Hukum  

Arief Mulya Edie: “Ucapan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih, Sebaiknya Setelah Pengumuman Pemilu oleh KPU.”

MATRANEWS.id — “Ucapan selamat, selama di tempat yang ditentukan, tidak membahayakan atau mengganggu ketertiban umum atau pengendara jalan. Silahkan saja,” ujar Direktur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arief Mulya Edie, tanpa menyinggung penurunan Baliho di Kompleks Limus, Pratama Regency.

Baliho berukuran besar dipasang di kompleks perumahan Limus Pratama di Cileungsi. Dipantau Satpol PP — klik ini

Tulisan baliho itu adalah ucapan terima kasih kepada masyarakat Cileungsi, Jawa Barat, atas dukungannya terhadap kemenangan Prabowo-Sandi sebagai presiden dan wapres periode mendatang.

Alih-alih ingin mencabut baliho tersebut, anggota Satpol PP sempat mendapatkan perlawanan, ketika hendak menurunkan baliho berukuran 12 x 6 meter berisi ucapan terima kasih atas nama pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut 02.

“Ucapan selamat itu, sebaiknya setelah KPU mengumumkan presiden-wapres terpilih periode 2019-2024 pada 22 Mei 2019,” tutur Arief, yang berujar instansinya mendapat beban tugas dari KPU dan Bawaslu, yakni membersihkan alat-alat peraga kampanye dan sejenisnya, di lokasi umum.

Setelah pemilu usai, kemudian giliran ucapan kepada pasangan capres dan cawapres.

Ini urusannya momen saja. “Kalau belum saatnya memberi ucapan, jangan melanggar aturan KPU dan Bawaslu dong,” komandan yang juga dari 1,6 juta petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) ini memaparkan.

Arief menjelaskan, petugas Linmas telah menjaga setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. Bertugas menjaga kondusifitas TPS, termasuk juga mengawal distribusi kotak dan surat suara.

KPU dan Bawaslu menggandeng 1,6 juta Linmas untuk menjaga kondusifitas 809.500 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Petugas Linmas menjaga TPS, membantu Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

“Melayani masyarakat yang memilih. Misalnya ada pemilih yang sakit, tidak didampingi oleh keluarga, maka akan dibantu oleh Linmas. Kemudian, dibimbing menggunakan kursi roda dan lain-lain,” jelas Arief.

Anggota Linmas membantu TNI dan Polri dalam distribusi kotak dan surat suara, menjaga kondusifitas lokasi TPS, dan memfasilitasi masyarakat apabila mengalami permasalahan selama di TPS. Misalnya, pertolongan kesehatan dan antrean pemilih.

“Linmas selalu menjunjung asas profesionalitas dan netralitas. Bagian dari masyarakat yang diberikan tugas untuk menjaga kondusifitas di TPS,” ujar Arief yang mengaku sempat repot dengan periode pembersihan alat peraga kampanye.

Membongkar bukan hanya sekedar berhadapan dengan orang yang memasang tapi, caranya menurunkan alat peraga kampanye itu jika ditaruh di atas tower, yang demikian tinggi.

“Menjadi risiko tugas kami, dalam menjaga dan peningkatan ketertiban umum perlindungan masyarakat,” ujar Arief, Direktur Satpol PP dan Linmas Kemendagri.

Satpol PP dalam menjaga kenyamanan warga, sedang membentuk persepsi baru, tidak identik dengan usir-usir ngejar-ngejar PKL. Pelanggar atau pedagang kaki lima, tidak harus dengan satu truk dibongkar, tapi bisa diberi peringatan semacam surat tilang.

“Kami juga bukan pasukan untuk menghadapi demo, karena itu tugas Polri,” pria yang rajin olahraga sepeda dan lari ini memaparkan.

Menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, Satpol PP memprioritaskan pelaksanaan urusan yang diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan yang menjadi hak masyarakat selaku warga negara. “Satpol PP sekarang berupaya menertibkan dengan lebih humanis,” Arief menegaskan.

baca juga: majalah MATRA edisi cetak terbaru — klik ini —

“Ucapan Selamat Itu, Sebaiknya Setelah KPU Mengumumkan Presiden-Wapres Terpilih Periode 2019-2024 pada 22 Mei 2019.”

Tinggalkan Balasan