Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Aman dari Phising dan Malware

MATRANEWS.id — Sempat viral, disebutkan bahwa aplikasi PeduliLindungi itu, tidak aman dari malware dan phishing.

Informasi di masyarakat,  menyebut aplikasi yang dimaksudkan untuk memutus mata rantai penularan penyakit virus corona 2019 atau COVID-19 itu tidak aman.

“Kami pastikan bahwa berita itu tidak benar,” kata Kominfo tentang aplikasi PeduliLindungi, yang bisa diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android.

Kominfo meminta masyarakat tidak ragu untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Ditegaskan, penyedia jasa layanan telekomunikasi dan internet (provider) menggunakan sistem keamanan berlapis untuk penggunanya, selain pasar aplikasi App Store dan Google Play Store juga sudah meninjau aplikasi sebelum dimasukkan ke platform tersebut.

Menurut data Kominfo, aplikasi tersebut saat ini sudah terpasang di ponsel sekitar satu juta pengguna.

Aplikasi PeduliLindungi menggunakan cara trackingtracing dan fencing berbasis Bluetooth untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Fitur tracking yang dikembangkan bisa mendeteksi pergerakan selama 14 hari ke belakang untuk melihat kemungkinan penyebaran virus corona.

Aplikasi akan mendeteksi keberadaan pasien COVID-19 di sekitar pengguna selama periode itu. Selanjutnya, memberi peringatan untuk menjalankan protokol kesehatan jika pengguna pernah berada di dekat pasien positif.

Ini untuk mendukung Surveilans Kesehatan.

Keputusan Menteri ini bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan Pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri.

Keputusan ini sekaligus untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai perundang-undangan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna, karena semakin banyak yang menginstall semakin masif upaya kita memutus mata rantai Covid-19,” lagi-lagi Kominfo menegaskan.

Seperti diketahui, PeduliLindungi memiliki fitur aplikasi tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang.

Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator selular lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama. Berdasarkan hasil tracking dan tracing,  nomor di sekitar pasien positif Covid-19  yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protokol kesehatan.

Aplikasi ini juga digunakan untuk memonitor pendatang dari luar negeri dan pos lintas batas.

Dari implementasi di lapangan terbukti bahwa smartphone yang sudah meng-install akan diberikan notifikasi saat yang bersangkutan berada di sekitar orang terpapar Covid-19 dan meminta menjauh tanpa tahu siapa yang terpapar sebagai aspek perlindungan data pribadi.

 

 

Tinggalkan Balasan