Apakah Masyarakat Bisa Menikmati Layanan Cepat KTP?

“Apa yang dilakukan Lurah Grogol Selatan melayani dalam waktu 1 jam 19 menit itu sudah biasa.”

MATRANEWS.id –Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Prof  Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, “Iya.  Masyarakat bisa mendapatkan e-KTP hanya satu jam saja.”

Ramai diberitakan, dalam kasus Djoko Tjandra (TSK dan buron) yang melakukan perekaman e-KTP pada pukul 07.27 WIB di Kelurahan Grogol Selatan.

Lalu, pencetakan e-KTP dilakukan pada pukul 08.46 WIB. Sehingga, proses yang dibutuhkan kurang lebih 1 Jam 19 menit.

“Semua proses dalam sistem adminduk terdata. Siapa adminnya, passwordnya, jam berapa. itu termonitor,” kata Zudan.

Zudan menyebut pembuatan e-KTP dalam kurang lebih 1 jam merupakan hal biasa. Ia pun tak heran bila proses pembuatan e-KTP Djoko bisa selesai dalam kurun waktu hanya 1 jam saja.

Ia membeberkan data pihaknya mencatat ada 257.477 orang yang sudah melakukan pencetakan e-KTP kurang dari 1 jam. Zudan juga sebelumnya menyebut 94 persen pembuatan e-KTP selesai kurang dari 24 jam, dan 29 persen selesai kurang dari 1 jam.

“Kalau Djoko merekam 1 jam 19 menit. Bagi kalangan Dukcapil itu biasa aja. Sekarang ribut, kok cepat sekali? kok diistimewakan? Ada satu media yang menuduh staf kami berbuat salah, berbuat curang membantu kejahatan,” kata dia.

Zudan pun memastikan pelbagai kendala dalam pembuatan e-KTP saat ini sudah bisa tertangani dengan baik. Sehingga pembuatan e-KTP sudah bisa lebih cepat dibandingkan masa lalu.

Terlebih lagi, kata dia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah mengupayakan agar blanko e-KTP tersedia cukup. Sebab, Menteri Keuangan sudah menambah pembelian 25 juta keping blangko sehingga tahun 2020 tidak ada lagi masalah kekurangan blanko yang menghambat pencetakan e-KTP.

“Jadi apa yang dilakukan Lurah Grogol Selatan melayani dalam waktu 1 jam 19 menit itu sudah biasa,” kata pria ini,  kemudian menyebut transformasi yang sudah terintegrasi di Dukcapil.

baca juga:  Transformasi Dukcapil ke Digital Mampu Hemat Rp450 Miliar

 

Tinggalkan Balasan