Hukum  

Artis Cantik Syahrini Saksi 2 April 2018 di Sidang Penipuan Umroh First Travel

First Travel sebagai biro perjalanan tersebut memberangkatakan pelantun lagu ‘Sesuatu’ ini ke Tanah Suci dengan atribut First Travel, membuat blog video (vlog) dan foto.

Pengadilan memanggil saudari Syahrini untuk menjadi saksi.

Karena mendapat “ancaman”, jika pada panggilan ketiga tidak hadir lagi sebagai saksi, akan dikenakan pidana. Maka, penyanyi cantik Syahrini pasti hadir dalam sidang 2 April 2018 nanti.

Penyanyi cantik itu, jadi saksi dengan terdakwa ketiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Jaksa Penuntut Umum Hery Jerman sempat mengatakan, bahwa apabila sampai panggilan ketiga yang akan dijadwalkan pada 2 April mendatang Syahrini kembali mangkir, maka jaksa akan melakukan kewenangannya melakukan pemanggilan paksa.

Dalam persidangan yang lalu, salah satu Karyawan First Travel mengungkapkan bahwa First Travel telah mengeluarkan dana Rp. 1 miliar untuk memberangkatkan Syahrini.

Bahkan, Syahrini turut membawa 11 anggota keluarganya untuk ikut perjalanan umrah dari First Travel.
“Maret 2017 telah diberangkatkan artis Syahrini yang mana pada saat itu saudara syahrini membawa serta 11 keluarganya,” kata Jaksa Heri Jerman.

Jaksa juga membacakan fasilitas yang dinikmati oleh Syahrini selama perjalanan umrah VIP oleh First Travel.

Regiana Azachira, mantan karyawan bagian Korporate Secertaris First Travel sekaligus saksi membenarkan keterkaitan sejumlah artis yang menjadi endorse biro perjalanan umrah.

Seperti yang diketahui, First Travel telah memberangkatkan beberapa seleriti seperti Vicky Shu dan mendiang Julia Perez selebrtis pergi umrah dan pelesiran ke beberapa negara.

Khusus untuk Syahrini, terungkap bahwa ia berangkat bersama sebelas anggota keluarganya untuk umrah dan juga plesir ke Turki. Wanita yang kerap kali tampil glamour ini turut menikmati fasilitas perjalan umrah First Travel secara gratis.

Biaya yang dikeluarkan untuk memberangkatkan rombongan Syahrini tersebut mencapai satu miliar. Ditambahkan oleh karyawan First Travel, Syahrini terlebih dahulu membayar Rp. 190 juta rupiah terlebih dahulu sebelum mendapatkan akomodasi untuk umrah dan plesir tersebut.

First Travel sebagai biro perjalanan tersebut memberangkatakan pelantun lagu ‘Sesuatu’ ini ke Tanah Suci dengan atribut First Travel, membuat blog video (vlog) dan foto.

Gue jamin dia enggak akan jadi tersangka. Gue jamin karena enggak ada dasar apa pun,” kata Hotman Paris Hutapea, menjelaskan alasan ketidakhadiran Syahrini pada sidang kasus tindak pidana penipuan calon jemaah umrah First Travel.

Tinggalkan Balasan