Buzzer, Profesi Yang Kini Dibidik Aparat Pajak

Ia bisa disebut buzzer, di media sosial berbagi foto dan gambar bisa disebut juga endorser.

 Klik ini 

MATRANEWS.id — Buzzer, endorser atau key opinion leader (KOL) bisa disebut profesi baru.

Istilah itu, merujuk kepada pemilik akun media sosial yang memiliki banyak pengikut, yang mempromosikan sesuatu atau seseorang dan mendapat imbalan atas jasa tersebut.

Banyak pesohor di Indonesia yang melakoni pekerjaaan sambilan ini.  Seorang fotografer yang kini, kurang order juga beralih menjadi buzzer, walau awalnya “malu-malu”. Terungkap juga, ia digaji Rp 3.5 juta sebulan, saat jelang pemilu hingga kini.

Ada juga yang secara independen, mereview atau ulasan per tulisan sekitar Rp 5 jutaan. Tapi, pengiklan akan tertarik jika pengikutnya (follower) di atas 10.000.

Kini, dunia maya atau internet bak maknet yang menarik banyak orang untuk mempertebal cuan. Maklum, internet menciptakan ruang baru di mana manusia bisa saling dialog atau saling bertemu.

Mulai dari pemerintah dengan rakyatnya atau produsen dengan konsumen, mempertemukan keluarga, teman, atau bahkan orang asing yang belum dikenal sebelumnya.

Orang yang bukan berlatar belakang artis pun banyak menjadikan akun media sosialnya sebagai sumber penghasilan. Asal jika di akun youtube punya subscriber dan jika di Twitter memiliki ribuan pengikut. Ia bisa disebut buzzer, di media sosial berbagi foto dan gambar bisa disebut juga endorser.

Rate-nya pun beragam, mulai puluhan ribu rupiah hingga jutaan rupiah. Bayaran ini untuk satu kali posting, entah itu tulisan atau gambar juga video.

Secara lisan mereka mengaku, iklan untuk usaha kecil menengah bervariasi. Jika Rp 2,5 untuk korporat, maka untuk UKM Rp 500 ribu per iklan. Korporat lebih mahal karena ada pajak, content creative.

Semua sekarang ada wadahnya, semacam marketplace yang mempertemukan para calon pengiklan dengan para endorser yang sering disebut sebagai Key Opinion Leader (KOL), yang punya pengikut di sosial media.

Tidak ada data resmi soal berapa banyak akun media sosial di Indonesia yang menjadi endorser. Yang pasti, profesi ini sudah dilirik oleh aparat pajak. Duit tebal dari media sosial, banyak endorser mempengaruhi pengikutnya semakin membesar.

Aparat Dirjen Pajak sedang mengkaji peraturan yang memudahkan pemungutan dalam hal buzzer atau endorser. Dari youtube ada yang ke Twitter juga buzzer di instagram.

Semua lagi dianalisa, pasalnya tak semua influenser dibayar dengan uang. Ada yang dibarter produk atau malah buzzer melakukan endorser secara gratis.

Nah lo!

 

 

Tinggalkan Balasan