Jaksa Agung: Kasus Investasi Asabri Mirip Dengan Jiwasraya

MATRANEWS.id — Kejaksaan sudah berhasil membawa permasalahan Asuransi Jiwasraya ke pengadilan.

Jebolnya keuangan Jiwasraya ini sempat terjadi kegaduhan politik. Termasuk di kalangan parlemen, wakil rakyat. Rumor dan desas desus mulai berkembang. Menyasar ke sana ke mari.

Ada periode, kejaksaan Agung mendapat teror ketika menangani kasus Jiwasraya. Kini, giliran kasus ASABRI, dibidik.

Katanya, ASABRI potensi kerugiannya mencapai 10 hingga 16 triliun rupiah.

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero).

Sebelumnya, kasus ini sempat ditangani oleh Polri, namun kini kasusnya ditangani Kejagung.

“Dan pengalaman asuransi Jiwasraya hampir sama nih polanya. Perbuatannya hampir sama. Kebetulan orangnya juga sama,” sebut Jaksa Agung S.T Burhanuddin.

“Sementara ada 2 (tersangka) yang sama tapikan ada yang lain. Jadi, kita pelajari dulu,” ungkap S.T Burhanddin juga menyebut bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah mengaudit nilai kerugiannya, yakni berada di angka Rp. 17 triliun.

Nilai kerugian itu lebih besar dari kerugian negara yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang nilainya mencapai Rp 16,8 triliun yang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Tinggalkan Balasan