Jamu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya oleh UNESCO, Benarkah?

Jamu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya oleh UNESCO, Benarkah?

MATRANEWS.id — Jamu akan segera ditetapkan sebagai warisan budaya oleh UNESCO

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid mengatakan jika jamu akan segera ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Penetapan ramuan rempah-rempah khas tanah air sebagai Warisan Budaya Tak Benda ini, dilakukan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Informasi ‘bocoran’ yang belum bisa ditetapkan tanggal resminya

Hal tersebut disampaikan oleh Hilmar Farid saat ditemui rekan wartawan di Jakarta Minggu lalu.

“Ini bocoran sedikit ya, jamu akan ditetapkan tahun ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda atau Representative List of the Instangible Cultural Heritage oleh UNESCO,” kata Hilmar seperti yang dikutip dari Antara, Jumat, 17 November 2023.

Pramusaji menyajkan minuman jamu kepada pembeli di gerai UMKM Suwe Ora Jamu, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menargetkan rasio kredit perbankan untuk pelaku UMKM di Indonesia meningkat jadi 30 persen pada tahun 2024 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang besaran angkanya kurang dari 20 persen.

Kabar baik yang sudah lama dinanti setelah didaftarkan April 2022

Hilmar juga menyampaikan hal ini merupakan kabar baik bagi Indonesia. Akhirnya jamu segera ditetapkan sebagai warisan budaya setelah didaftarkan sejak 7 April 2023 dalam kategori yang sama.

Meski begitu Hilmar belum bisa membagikan tanggal pengumuman resminya, namun ia menyampaikan penetapan titel jamu sebagai warisan budaya oleh UNESCO pada 2023 ini.

Penetapan titel Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO ini berlaku untuk semua jenis jamu di Indonesia, terutama kreativitas masyarakat dalam membuat ramuan jamu.

Baca juga :  Dibutuhkan Ekosistem Baik Untuk Lahirkan Banyak Start-up di Indonesia
Courtesy of ANTARA FOTO/Hana Dewi Kinarina Kaban
Pembeli menuangkan jamu beras kencur ke dalam gelas di gerai UMKM Suwe Ora Jamu, Jakarta, Senin (6/11/2023). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menargetkan rasio kredit perbankan untuk pelaku UMKM di Indonesia meningkat jadi 30 persen pada tahun 2024 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang besaran angkanya kurang dari 20 persen. ANTARA FOTO/Hana Dewi Kinarina Kaban/sgd/tom.

Tinggalkan Balasan