Ketua MA: Yang Bisa Kita Bina, Kita Bina. Yang Tidak Bisa Kita Bina, Kita Binasakan Saja

“Beri dukungan maksimal untuk pahlawan medis dengan ikhtiar dan doa, semoga situasi segera normal,” ujar Syarifuddin, saat  bakso PP IKAHI hari ini.

MATRANEWS.id — Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Dr. H. Muhammad Syarifuddin tak hanya bicara soal kepedulian mengumpulkan dana, untuk mendukung para tenaga kesehatan.

Sosok yang sangat sederhana dan sangat peduli itu juga mengingatkan kembali kepada 20 ribu personil di Indonesia.  Syarifuddin meminta aparatur pengadilan tidak alergi dengan pengawasan.

Hal itu ditegaskan lagi, selaku Pimpinan MA kembali pada hari ini (14/Mei 2020) saat menyerahkan sembako kepada office boy, security, tenaga honorer dan teknisi  di lingkungan MA terdampak covid. Juga meninjau bantuan serupa dan bantuan Hari Raya dari Dharmayukti Karini  MA.

Tak hanya bicara soal kepedulian mengumpulkan dana, untuk mendukung para tenaga kesehatan. Menyalurkan Alat Pelindung Diri (APD) ke-65 rumah sakit – rumah sakit di seluruh Indonesia. Ketua MA ini juga mengingatkan kembali kepada 20 ribu personil di Indonesia.

Syarifuddin meminta aparatur pengadilan tidak alergi dengan pengawasan.

“Kepada aparatur badan peradilan agar tidak alergi dengan pengawasan. Yang alergi, malah itu yang harus dicurigai.  Semboyan kita, yang bisa kita bina, kita bina. Yang tidak bisa kita bina, kita binasakan saja,” tegasnya.

Untuk itu, Syarifuddin meminta Badan Pengawasan tidak kendur mengawasi ribuan aparat pengadilan.  Pesannya adalah  mengaktifkan tim saber pungli di lingkup internal.

“Khusus kepada Bawas, kepada 20 orang yang telah dilantik di unit pemberantasan pungli, terus digalakkan setiap hari dengan menggunakan manajemen risiko,” ujar Syarifuddin.

Ketua MA yang mengucapkan sumpah pada 30 April itu memerintahkan Pengadilan Tinggi menjadi ujung tombak pengawasan. Ketua Pengadilan Tinggi dan jajarannya harus bisa menyelesaikan setiap masalah yang ada di wilayahnya.

“Agar seluruh permasalahan diselesaikan lebih dahulu oleh pimpinan tingkat banding. Pengadilan Tinggi meneruskan ke MA bila tidak bisa diselesaikan di tingkat banding,” tegas pimpinan MA itu tentang  “Mahkamah Agung Peduli”.

Menyerahkan paket bantuan Covid 19 berupa sembako, masker, hand sanitizer dan sarung tangan ke sepuluh ribu tenaga kerja honorer dan outsourcing di lingkungan Peradilan seluruh Indonesia secara bertahap.

“Pemberian bantuan uang kepada ustadz dan marbots di enam DPW,” ujar Ketua MA yang juga pelindung pengurus pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI).  Pria kelahiran Baturaja 1954 itu menegaskan, kebersamaan menjadi kunci untuk bisa melalui masa pandemi ini.

“Ayo, saatnya kita bersatu melawan wabah Corona. Beri dukungan maksimal untuk pahlawan medis dengan ikhtiar dan doa, semoga situasi segera normal,” ujar Syarifuddin, yang juga Ketua Umum DPP IKA UII periode 2019 – 2024 ini melalui sambungan video.

 

Tinggalkan Balasan