MATRANEWS.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajukan seruan untuk mengboikot semua produk yang terafiliasi dengan Israel. Seruan ini diumumkan bersamaan dengan penerbitan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang menyatakan haram segala produk makanan, minuman, dan barang terkait yang terafiliasi dengan zionis Israel.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah, menjelaskan bahwa seruan ini adalah bentuk dukungan konkret dalam menentang penjajahan Israel terhadap Palestina, khususnya di Jalur Gaza.
Serangan yang dilancarkan oleh pasukan Zionis dianggap sebagai genosida atau pemusnahan massal, sebagai kejahatan kemanusiaan yang merampas hak asasi manusia (HAM) warga Palestina.
Ikhsan menyampaikan bahwa MUI sedang melakukan kajian untuk menilai seberapa efektif Fatwa MUI ini.
“Kajian pertama untuk melakukan boikot. Kedua, terkait di mana saja dan siapa yang mendukung Israel untuk membeli senjata dan melancarkan serangan di Palestina,” ungkap Ikhsan dalam konferensi pers di kantor MUI Pusat.
MUI telah mengidentifikasi sekitar 50 perusahaan asing di Indonesia yang diduga terafiliasi dengan Israel.
Perusahaan-perusahaan ini, termasuk beberapa merek terkenal seperti McD dan produk minuman milik Danone, diduga terlibat dalam aliran dana untuk membeli senjata oleh Israel.
MUI mendorong publik untuk menelusuri daftar perusahaan asing ini melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM).
Ikhsan menegaskan bahwa semua tuduhan harus dapat dibuktikan, meskipun beberapa perusahaan membantah afiliasi tersebut.
“Meskipun Danone membantah, tapi fakta di media sosial, baik nasional maupun internasional, menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak terbantahkan dan merupakan kontributor kegiatan Israel yang memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan perang dan menyerang warga sipil. Ini adalah kejahatan kemanusiaan internasional,” tegasnya.
Meskipun Indonesia tidak dapat memberikan bantuan persenjataan kepada warga Palestina, MUI berharap bahwa aksi boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel dapat menekan aliran dana dari perusahaan asing di Indonesia ke Israel.
Selain itu, MUI mengajak masyarakat untuk lebih mencintai dan menggunakan produk lokal sebagai bagian dari ekonomi keumatan.
MUI juga menentang fitnah terhadap produk nasional ekspor yang dikaitkan dengan aksi boikot ini, seperti produk PT Mayora Tbk.
Ikhsan menekankan pentingnya mendukung produk ekspor untuk memajukan ekonomi nasional, dan bukannya melakukan boikot terhadap produk-produk tersebut.
Berita ini membahas seruan MUI untuk mengboikot produk yang terafiliasi dengan Israel, dengan penekanan pada upaya menekan aliran dana dan mendukung ekonomi lokal di Indonesia.