MATRANEWS.id — Pelarian Rohingya di Indonesia: Dugaan Adanya TPPO, TNI AL Amankan Wilayah Laut Yurisdiksi Nasional Indonesia
Unsur TNI Angkatan Laut Indonesia, khususnya Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Bontang-907, tengah melaksanakan operasi di perairan Timur Pulau Weh, Nanggroe Aceh Darussalam.
Operasi ini dilakukan untuk menanggapi informasi tentang kapal yang diduga terlibat dalam praktek Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan pelarian Rohingya.
Ketika TNI AL melakukan patroli, KRI Bontang-907 menerima informasi dari Guskamla Koarmada I mengenai kontak kapal yang diduga terlibat dalam TPPO yang menyangkut pelarian Rohingya.
Heli Panther yang berada di KRI Bontang-907 melakukan pemantauan udara dan mengidentifikasi kapal kayu yang disebut sebagai “SHWE YA DANAR 3.”
KRI Bontang-907 kemudian melakukan shadowing terhadap kapal tersebut dengan tujuan pengamanan dan pemantauan saat berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang berbatasan dengan ZEE India.
Setelah dipastikan bahwa kapal tersebut tidak dalam keadaan darurat, TNI AL terus memantau pelayaran kapal kayu tersebut hingga keluar dari ZEE Indonesia-India.
Pemerintah Indonesia menegaskan tekadnya untuk mengejar para pelaku TPPO, terutama yang terkait dengan masalah ini di Aceh.
Upaya ini sesuai dengan kewajiban Indonesia berdasarkan Konvensi PBB dalam Menentang Tindak Pidana Transnasional.
TNI AL terus melakukan operasi sepanjang tahun untuk mengamankan wilayah laut yurisdiksi nasional dari berbagai tindakan ilegal hingga ancaman terhadap kedaulatan.
Dalam sebuah pernyataan terpisah, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan kepada seluruh jajaran prajurit TNI AL agar meningkatkan kesiapsiagaan operasional.
Hal ini termasuk respons cepat terhadap informasi yang diterima, kerjasama dengan instansi terkait, dan sinergi dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia.
Situasi ini menyoroti peran penting TNI AL dalam menjaga keamanan nasional dan kesejahteraan regional, terutama terkait dengan isu TPPO dan pelarian Rohingya.
Upaya bersama antara berbagai lembaga dan instansi menjadi kunci untuk menanggapi tantangan kompleks ini dan melindungi hak asasi manusia serta keamanan nasional Indonesia.