Ada Peluang Platform Digital Mendapat Kredit Perbankan

Semakin maraknya bisnis rintisan (start up) dalam jaringan (daring) berinternet atau online, terutama di sektor pariwisata dan sektor gaya hidup (lifestyle) pada saat ini

MATRANEWS.id — Peluang untuk para startup mendapat kredit perbangkan semakin besar, tatkala Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perbankan nasional harus pro-aktif membantu pelaku usaha kecil menengah (UKM) untuk pindah ke platform digital.

“Arahkan mereka, pengaruhi mereka agar ke platform digital,” kata Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan RI.

Jokowi mengemukakan, semakin maraknya bisnis rintisan (start up) dalam jaringan (daring) berinternet atau online, terutama di sektor pariwisata dan sektor gaya hidup (lifestyle) pada saat ini menandakan ada peluang besar menyalurkan kredit kepada usaha-usaha kecil untuk bergeser ke platform digital.

“Semakin ramainya orang jualan online, di facebook, di Youtube. Di situ ada peluang sangat besar dalam menyalurkan kredit kepada usaha-usaha kecil untuk bergeser ke platform-platform digital,” tutur Presiden.

Disrupsi digital oleh kedatangan perusahaan teknologi finansial (tekfin) membuat beberapa industri harus melakukan penyesuaian. Tak terkecuali industri perbankan.

Dengan banyaknya perusahaan startup di bidang keuangan, diperkirakan bank akan banyak melakukan kolaborasi dengan fintech. Perbankan, kedepan akan sangat ditantang menggarap bisnis yang sebelumnya mereka belum optimalkan. Seperti data analisis dan monetisasi teknologi tersebut

Dalam hal itu Presiden juga memberi pekerjaan rumah (PR) kepada para pimpinan perbankan nasional untuk memikirkan kredit pendidikan.

“Saya ingin memberi PR, memberi pekerjaan rumah kepada bapak ibu sekalian dengan yang namanya student loan atau kredit pendidikan,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden mengungkapkan kredit pendidikan sudah diterapkan di Amerika Serikat (AS), dan nilainya luar biasa karena seluruh kredit pendidikan negara di AS telah melampaui total pinjaman kartu kredit.

“Total pinjaman kartu kredit di AS sekarang 800 miliar dolar AS, sedangkan total kredit pendidikan di AS 1,3 triliun dolar AS,” kata Presiden Jokowi.

Jika di Indonesia dapat menerapkan hal itu, menurut Presiden, maka kredit konsumtif akan pindah ke hal-hal yang produktif dan bervisi ke depan. “Tolong ini dipelajari,” kata Presiden Jokowi.

Presiden juga menilai pengelolaan kredit perbankan bisa memberikan dampak positif bagi Tanah Air, misalnya memberikan nilai tambah pada dunia pendidikan dan pengembangan intelektual anak bangsa.

“Jadi, tolong potensi-potensi inovasi menjadi perhatian serius kita, karena kalau tidak berinovasi nantinya orang akan ambil. Itu pasti,” demikian Presiden Joko Widodo kepada dunia usaha untuk membuat roda bisnis tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19.

Stimulus diberikan hingga ke sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mempertahankan perekonomian Indonesia. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan dalam stimulus itu ialah penundaan angsuran dan subsidi bunga pada Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan berbagai kredit program pemerintah lain.

Kepala Bidang Perbankan Kementerian Koordinator Perekonomian Eni Widiyanti mengatakan, kebijakan soal KUR pada masa pandemi diberikan sesuai dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional.

Tujuan kebijakan ini di antaranya memberikan kemudahan untuk angsuran pokok dan bunga, mendorong agar usahanya tetap berjalan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Penerima subsidi KUR adalah mereka yang memang sudah mengajukan KUR sebelum pandemi, serta mereka yang akan membutuhkannya atau calon nasabah,” tutur Eni. Stimulus diberikan bagi UMKM yang sudah mendapatkan kredit yang dalam kondisi saat ini mereka tak bisa mengangsur, baik pokok maupun bunga.

Menurut Eni, debitur KUR mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah. Di samping subsidi berupa bunga rendah yaitu 6%, saat ini juga dilakukan pula pemberian tambahan subsidi bunga.

Alumnus Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan UGM itu menegaskan, untuk beban bunga kredit KUR di berbagai lembaga keuangan sudah hampir bebas. Debitur KUR tidak mencicil apapun. Sebab di 3 bulan pertama diberikan subsidi bunga sebesar 6 persen. Kemudian di 3 bulan berikutnya, diberikan subsidi 3 persen.

baca juga: WHITELIST MEDIA DIGITAL INDONESIA

Kepala Bidang Perbankan Kementerian Koordinator Perekonomian Eni Widiyanti mengatakan, kebijakan soal KUR pada masa pandemi diberikan sesuai dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional.

 

 

Tinggalkan Balasan