Pemprov Sumatera Barat Tak Merasa Dilibatkan Dalam Pemilihan Putri Indonesia 2020

 

MATRANEWS.id — Giliran  press release tertulis dari Biro Humas Setdaprov Sumbar, menjadi perbincangan kaum netizen di dunia maya.

Ramai diperbincangkan, jika Pemerintah Propinsi Sumatera Barat tidak mengakui Iskandar Kalista sebagai perwakilan Putri Indinesia dari daerahnya.

Loh?

Rupanya,  insiden Finalis Pemilihan Putri Indonesia (PPI) 2020 yang berasal dari Sumatera Barat, Kalista Iskandar (21) akhirnya berbuntut panjang.

Ketika perempuan bernama lengkap Louise Kalista Wilson Iskandar gagal menjawab salah satu pertanyaan juri terkait hapalan Pancasila,

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat “buang badan” soal pemilihan Pemilihan Putri Indonesia 2020 lalu.

Biro Humas Setdaprov Sumbar pada tanggal 7 Maret 2020 menyebutkan jika pemprov tidak pernah terlibat, baik langsung maupun tak langsung, ataupun mengutus perwakilannya ke ajang PPI tersebut.

Bagaimana proses penetapan peserta bisa mewakili provinsi Sumatera Barat,  pemerintah provinsi Sumbar tidak mengetahuinya sama sekali, karena tidak dilibatkan, dilaporkan dan atau diberitahu oleh Yayasan dimaksud.

                                                                                                                              ***

Louise Kalista Iskandar, gagal melafalkan Pancasila di atas panggung penjurian saat sesi penilaian Top 6 Puteri Indonesia oleh salah satu dewan juri, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Awalnya, Kalista lancar menyebutkan sila pertama hingga ketiga. Namun, ia kemudian salah melafalkan sila keempat, membuatnya disoraki oleh penonton. Perempuan 21 tahun ini juga salah menyebutkan sila kelima, membuatnya dikoreksi oleh dewan juri.

“Nomor empat, kemanusiaan yang… Kemasyarakatan yang dipimimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwak–masy–perwakilan, terima kasih,” tutur Kalista di atas panggung.
                                                                                                                     ***

 

Berikut Press Release Pemprov Sumbar; 

Sehubungan dengan adanya Pemilihan Putri Indonesia (PPI) tahun 2020 di Jakarta, dimana ada salah satu peserta mengaku berasal dari provinsi Sumatera Barat, dapat kami sampaikan ke publik hal-hal sebagai berikut:

1. Pemerintah provinsi Sumatera Barat sangat mendukung apapun bentuk kegiatan yang kreatif dan positif sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

2. Dalam hal PPI tahun 2020 yang baru dilaksanakan kemaren malam (06 Maret 2020), Pemerintah provinsi Sumatera Barat dalam hal apapun tidak pernah terlibat, baik langsung maupun tak langsung, ataupun mengutus perwakilannya ke ajang PPI tersebut.

3. Penyelenggaraan PPI tahun 2020 dilakukan sepenuhnya oleh sebuah Yayasan dengan melakukan proses rekruitmen tersendiri melalui beberapa kampus di Indonesia.

4. Bagaimana proses penetapan peserta bisa mewakili provinsi Sumatera Barat, kami pemerintah provinsi Sumbar tidak mengetahuinya sama sekali, karena tidak dilibatkan, dilaporkan dan atau diberitahu oleh Yayasan dimaksud.

5. Pemerintah provinsi Sumatera Barat tidak pernah memberikan rekomendasi ataupun izin kepada seseorang ataupun lembaga untuk mewakili provinsi Sumatera Barat dalam ajang PPI tahun 2020.

6. Kita harapkan kedepan, siapapun yang hendak memakai nama Provinsi Sumatera Barat dalam even dan ajang apapun, haruslah meminta izin atau rekomendasi resmi kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat.

Demikian kami sampaikan, semoga dapat kita maklumi.

Tks

Padang, 07 Maret 2020

BIRO HUMAS SETDA PROV SUMBAR

Tinggalkan Balasan