Penangguhan Tahanan Kivlan Zein dan Soenarko. Dalam waktu dekat ini?

MATRANEWS.id — Kepolisian RI dalam sorotan masyarakat, tatkala petinggi TNI menjaminkan dirinya untuk segera melepas tokoh yang sedang dalam penahanan dan penyidikan.

Kivlan Zein dijamin Ryamizard Ryacudu. Sedang Soenarko dijamin oleh Panglima TNI, Hadi Tjahjanto.

Ryamizard Ryacudu mengatakan, pihaknya telah meminta kepolisian untuk mempertimbangkan perlindungan dan jaminan penangguhan penahanan Kivlan Zen.

“Teman polisi coba dipertimbangkan lagi lah. Salah satunya dengan melihat jasa-jasa Kivlan selama menjadi TNI,” ujar Ryamizard.

Kivlan Zen merupakan purnawirawan TNI berpangkat Mayjend yang kini menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan Zen berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21- 22 Mei 2019.

Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen mengaku menerima 4.000 dolar Singapura dan Rp 50 juta dari tersangka kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara, Habil Marati (HM).

Sementara itu, Wiranto menegaskan bahwa kasus makar yang diduga melibatkan Kivlan Zen akan terus berjalan. Wiranto juga mengaku akan melakukan tindakan tegas pada siapapun tanpa pandang bulu.

“Jadi kita kan sudah sepakat bahwa kita akan melakukan tindakan tegas, lugas, tanpa pandang bulu untuk siapapun yang kita anggap kita duga melakukan pelanggaran hukum pada tingkat apapun, jenis apapun,” jelas Wiranto.

Wiranto menegaskan, proses kasus makar ini masih panjang. Karenanya, belum bisa mengungkapkan siapa dalang kerusuhan yang utama.

“Maka silahkan kepolisian melanjutkan proses penyelidikan, penyidikan sampai tuntas. Karena ini masih panjang, makanya tuntutan kepada saya untuk mengumumkan dalang kerusuhan terlalu prematur ya,” demikian Wirato, tegas.

Untuk purnawirawan TNI lain, yang ditangkap polisi adalah Soenarko. Ia disebut menyelundupkan senjata dari Aceh menuju Jakarta. Tetapi belum terbuka apakah senjata itu akan terlibat dalam tindak pidana lainnya.

Senjata itu, dimiliki Soenarko waktu di Aceh, lalu dibawa ke Jakarta.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dikabarkan menjamin penangguhan penahanan terhadap Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, yang ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata.

Saat ini, Mayjen (Purn) Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Banyak pihak yang kemudian menduga-duga nasib purnawirawan TNI itu. Soenarko atau Kivlan yang dilepas dari tahanan lebih dulu? Bagaimana “aktor di atas” atau dibalik kedua tokoh TNI ini, akankah dibuka ke publik?

baca juga: majalah MATRA edisi cetak — klik ini

Tinggalkan Balasan