Pernyataan Resmi IDEC XXXVII 2023, Klik Ini

Pernyataan Resmi IDEC XXXVII 2023, Klik Ini
sumber foto: BIRO HUMAS DAN PROTOKOL SETTAMA BNN

MATRANEWS.id — Pernyataan Resmi IDEC XXXVII 2023: Mengganggu Organisasi Kejahatan Transnasional dan Rantai Pasokan Mereka

Tema “Mengganggu Organisasi Kejahatan Transnasional dan Rantai Pasokan Mereka” menjadi sorotan utama pada Konferensi Penegakan Hukum Narkoba Internasional (IDEC) XXXVII 2023 yang berlangsung dari tanggal 19 hingga 21 September 2023 di Montego Bay Convention Centre, Jamaika.

Drug Enforcement Administration (DEA) pertama kali menyelenggarakan konferensi penegakan hukum internasional ini di Panama pada tahun 1983.

Seiring berjalannya 40 tahun sejak pendiriannya, IDEC telah memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap tren penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di seluruh dunia.

Dengan keberadaan 334 kantor perwakilan DEA yang tersebar di seluruh dunia, kami berkomitmen untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di berbagai belahan dunia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Anne Milgram, yang menjabat sebagai Drug Enforcement Administration & Co-President of IDEC XXXVII 2023, dalam sambutannya saat pembukaan IDEC 2023.

Pada IDEC XXXVII 2023 ini, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen. Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose, didampingi oleh Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si., serta Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Ruddi Setiawan, S.H., S.I.K., M.H.

Mereka hadir bersama perwakilan dari 138 negara lain dengan total jumlah peserta sebanyak 450 orang. Mereka semua adalah para pemimpin yang berdedikasi untuk mengakhiri permasalahan narkoba di masing-masing negaranya.

Baca juga :  Trump Berkampanye di Florida Tengah

Anne Milgram menyampaikan bahwa pada tahun ini, IDEC akan memberikan penekanan khusus pada pembahasan Narkotika yang Sering Disalahgunakan (NPS), terutama Fentanyl, yang merupakan golongan opioid yang sering digunakan sebagai analgesik atau pereda nyeri.

Dalam paparannya, disebutkan bahwa peredaran Fentanyl telah menyebar secara signifikan di kawasan Benua Amerika.

Anne Milgram juga menambahkan bahwa saat ini ada beberapa jaringan kartel narkotika internasional yang beroperasi, termasuk Kartel Sinaloa dan Kartel Jalisco.

Kartel Sinaloa menguasai pasar gelap di berbagai negara di Benua Amerika, seperti Brazil, Paraguay, Panama, hingga Kanada, sementara Kartel Jalisco menguasai pasar gelap di wilayah Turki dan Kenya.

Meskipun Indonesia belum mengalami dampak dari kartel yang mengedarkan Fentanyl, negara kita harus tetap waspada.

Fakta yang perlu ditekankan adalah penyalahgunaan Fentanyl dapat mengakibatkan kematian hanya dengan penggunaan sebanyak 2 miligram saja.

Pada tahun 2022, Amerika Serikat mencatat lebih dari 110.684 kematian akibat penyalahgunaan narkotika, termasuk Fentanyl. Demikian pula, penyalahgunaan Kokain masih menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Dalam menghadapi tantangan ini, kerja sama dan koordinasi yang lebih erat antara negara-negara menjadi sangat penting dalam memerangi masalah narkoba ini, termasuk bagi Indonesia.

Keberadaan BNN RI dalam pertemuan bilateral ini diharapkan mampu memperkuat kerja sama internasional guna melindungi kedaulatan bangsa kita dari ancaman serius peredaran gelap narkoba.

sumber: IDEC XXXVII 2023 : DISRUPTING TRANSNATIONAL CRIMINAL ORGANIZATIONS AND THEIR SUPPLY CHAINS

 BACA JUGA: majalah MATRA edisi September 2023, Klik ini

Baca juga :  Akankah Perdana Menteri Negeri Jiran, Perempuan?

 

Tinggalkan Balasan