Hukum  

Persahabatan Wiranto dan Rizieq Shihab

“Kalau ada berita berita yang bersangkutan ditangkal untuk masuk ke Indonesia, tidak ada,” tegas Wiranto.

MATRANEWS.id — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan soal kepulangan Habib Rizieq Syihab, bahwa terkendala lebih ke persoalan pribadi Iman Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Mengenai kendala yang dihadapi untuk pulang ke Tanah Air, Wiranto menyebut karena yang bersangkutan ada masalah soal masa tinggalnya di Arab Saudi.

“Yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan overstay-nya itu,” kata Wiranto, didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Rudiantara, Kepala BNPT Suhardi Alius, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Pemerintah, tidak menangkal untuk pulang ke Indonesia.

Eks Panglima TNI itu menegaskan, tidak ada intervensi pemerintah terhadap masalah yang dihadapi Habib Rizieq di Saudi.

“Kalau ada berita berita yang bersangkutan ditangkal untuk masuk ke Indonesia, tidak ada,” tegas Wiranto.

“Tapi, sementara harus menyelesaikan dulu kewajibannya selama tinggal di sana. Yang dianggap melanggar aturan aturan di Arab Saudi. Jadi, itu untuk masalah HRS,” imbuhnya.

Wiranto tak menampik dirinya dan Rizieq sudah menjalin persahabatan sejak sebelum reformasi 1998. Mereka lebih dari sekadar kenal, keduanya mengaku pernah berjuang bersama menjaga negara saat reformasi terjadi.

“Saya kira waktu itu secara faktual kita bersama-sama ikut mengamankan negeri ini supaya tetap selamat menghadapi satu gelombang memburuknya ekonomi dunia disusul satu gerakan reformasi luar biasa,” ujar Wiranto.

Dalam catatan yang diterima Majalah MATRA, di 1999, FPI membantu melakukan mobilisasi masa hingga 100.000 orang yang disebut sebagai Pam Swakarsa untuk melindungi DPR dan pemerintah dari para demonstran yang menolak transisi dari Soeharto kepada Habibie.

Saat itu, Kivlan Zein, orang yang ada dalam gelombang yang sama dengan Rizieq Shihab selama beberapa bulan terakhir ini, secara terbuka pernah memberi kesaksian bahwa memang Wiranto yang membentuk PAM Swakarsa.

Pada 2004, dalam atmosfer Pilpres 2004, Kivlan mengaku diperintahkan oleh Wiranto, yang saat itu menjadi Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI, untuk menggalang massa pada Sidang Istimewa (SI) 1998.

Pada Juni 2000, FPI memprotes pemeriksaan terhadap Wiranto oleh Komnas HAM atas dugaan keterlibatan dalam pelanggaran HAM di kasus Mei 1998 dan kekerasan di Timor Leste.

Saat itu FPI datang ke Kantor Komnas HAM untuk membela Wiranto. Mereka datang membawa pedang dan golok dan menuntut Komnas HAM dibubarkan karena lancang memeriksa sang Jenderal.

baca juga: majalah eksekutif edisi cetak — klik ini

Wiranto saat diwawancara ekslusif di Istana Negara oleh S.S Budi Rahardjo (CEO majalah eksekutif/Pemred Majalah Matra). Pose bersama Kapolri Tito Karnavian.

Tinggalkan Balasan