Program Magang Bersertifikat Ciptakan “Link and Match” Industri – PT

MATRANEWS.id – Istilah link and match di dunia pendidikan sebenarnya sudah bergaung sejak puluhan tahun silam. Bahkan istilah ini pernah menjadi harapan besar pada dunia pendidikan pada era Orde Baru. Dunia pendidikan dituntut mampu menghasilkan lulusan yang siap diserap di dunia kerja.

Kini, istilah ini kembali mencuat dan dituangkan dalam program yang lebih nyata. Forum Human Capital Indonesia (FHCI) membuat Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB). FHCI merupakan forum seluruh pengurus SDM dari perusahaan-perusahaan BUMN.

Sampai 2020, FHCI telah merekrut sebanyak 16.500 mahasiswa dari 300 perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk melakukan program magang yang bersertifikat di 143 BUMN selama satu semester atau 6 bulan.

PMMB Batch I untuk Tahun 2020 diikuti 4.608 mahasiswa dari 300 kampus dan melibatkan 124 BUMN. Para mahasiswa yang mengikuti program ini merasakan pengalaman nyata magang di BUMN secara penuh selama minimal enam bulan dan diakui sebanyak 18 – 23 SKS oleh PTN/PTS. Selain itu para mahasiswa itu juga mendapatkan uang saku bulanan dan sertifikat, baik sertifikat kompetensi maupun sertifikat industri.

Program magang kegiatan “win-win solution” bagi kepentingan industri dan perguruan- perguruan tinggi di Indonesia untuk menciptakan sumber daya manusia unggul serta sesuai kebutuhan industri, kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam.

“Biasanya industri yang datang mengenalkan diri kepada mahasiswa ke kampus, sekarang talenta datang ke industri langsung untuk diobservasi selama enam bulan bisa mengerjakan apa saja,” kata dia dalam “Talkshow Penguatan Program Magang Bersertifikat” yang dilakukan oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI) di Menara Mandiri, Assembly Hall, Jakarta, Rabu, 12/02/2020 .

“Magang itu dulu paling cuma 2-3 bulan. Kadang ada yang tidak dapat sertifikat karena cuma 2-3 bulan. Perusahaan juga bingung mau kasih kerjaan, gak tahu karena masih belum paham apa- apa,” kata dia.

Ia mengatakan jika program magang bersertifikat seperti yang digagas FHCI dapat masuk kurikulum secara resmi, maka tidak hanya industri dan perguruan tinggi, namun mahasiswa juga bisa mendapatkan nilai dari hasil kerjanya.

“Tentunya menguntungkannya jadi tiga kali lipat, nantinya mahasiswa tentu melaporkan hasil magang melalui wawancara diuji dosen dan supervisornya di lapangan biar dapet nilai, lalu mereka juga dan dapet sertifikat industri. Juga berkontribusi untuk dapat IPK dari perguruan tinggi,” kata dia.

Bagi industri yang menyelenggarakan program magang untuk mahasiswa akan mendapatkan “bonus” dari pemerintah berupa insentif perpajakan. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2019.

Diusulkan Masuk Kurikulum

Pelaksanaan Program Magang Mahasiswa Bersertifikat ternyata memantik ide menarik dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kementerian ini mengharapkan magang menjadi bagian dari kurikulum perkuliahan di perguruan tinggi di Indonesia. Alasannya, dengan adanya program magang dapat membantu Indonesia mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

“Mudah-mudahan ada kurikulum dari para rektor menciptakan beberapa SKS untuk program magang ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Yuni Suryanto dalam talk show tersebut.

Kegiatan magang bersertifikat diharapkan dapat membantu Indonesia menciptakan SDM unggul yang produktif dan meningkatkan “link and match” kebutuhan industri dengan perguruan- perguruan tinggi di Indonesia.

“Program magang bersertifikat ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tapi juga BUMN karena terciptanya ‘link and match‘ kebutuhan industri dengan perguruan-perguruan tinggi,” kata Yuni.

Yuni berharap nantinya program magang bersertifikat tidak hanya diterapkan bagi para mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi, namun juga bagi masyarakat yang memiliki standar kelulusan sekolah vokasi seperti diploma dan Sekolah Menengah Kejuruan.

“Karena masih banyak lulusan SMA ataupun SMK, mereka yang perlu mendapatkan magang, sehingga punya pengalaman dan bisa diterima untuk bekerja,” ujarnya.

Pesan Dua Menteri

Menteri BUMN Erick Thohir berpesan kepada para mahasiswa yang nantinya bergabung dengan BUMN-BUMN menjadi bagian dari perubahan bukan status quo.

“Adik-adik mahasiswa punya kesempatan, kita saling belajar. Tapi tolong kalau sudah masuk BUMN menjadi bagian perubahan, bukan menjadi bagian yang status quo,” ujar Erick Thohir di Jakarta, Rabu.

Menurut Erick Thohir, tahun 2045 merupakan eranya generasi mahasiswa saat ini. Jadi sangat berdosa juga dirinya dan para pemimpin BUMN kalau tidak bisa memberikan kesempatan secara besar-besaran kepada generasi penerus.

“Ini yang saya harapkan juga, terutama kepada para rektor, kita bermitra, bersinergi tapi mesti saling menguntungkan. Jangan semua meminta (dana) Corporate Social Responsibility atau CSR, tapi universitasnya tidak dikelola dengan baik,” katanya.

Menteri BUMN tersebut juga ingin posisi-posisi di dewan komisaris dan direksi diisi oleh sosok-sosok berusia di bawah 40 tahun dengan jumlah tiga kali lipat dari saat ini.

“Saya juga minta kepada BUMN-BUMN, komposisi direksi dan komisarisnya yang wanita 15 persen. Hal-hal ini supaya kita menyeimbangkan, karena dengan kerja tim dan saling mengisi mestinya lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meminta dunia industri tidak mensia-siakan kebijakannya mengenai Kampus Merdeka.

“Mohon jangan disia-siakan, karena dunia di luar perguruan tinggi bisa berpartisipasi dalam merancang 30 hingga 35 persen lulusan perguruan tinggi,” ujar Nadiem dalam seminar tersebut.

Nadiem menjelaskan tiga poin dari kebijakan Kampus Merdeka yang diluncurkannya sebulan yang lalu tersebut berhubungan langsung dengan dunia industri.

Terdapat empat poin dari Kampus Merdeka yakni otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru. Program reakreditasi yang bersifat otomatis dan bersifat sukarela.

Kemudian kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Selanjutnya, perpanjangan waktu magang hingga dua semester dan satu semester di luar program studi.

“Tiga poin tersebut yakni pembukaan prodi baru, keleluasaan bagi PTN untuk menjadi PTNBH, dan magang hingga tiga semester berkaitan langsung dengan dunia industri,” terang dia.

Persyaratan utama dari tiga poin tersebut yakni harus ada kemitraan dengan industri, ataupun perguruan tinggi kelas dunia. Nadiem memperkirakan akan banyak terjadi “pernikahan” massal antara industri dan perguruan tinggi.

Selain itu, Nadiem juga mengajak industri maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk berpartisipasi dalam merancang program magang bagi mahasiswa. (Abdul Kholis)

Tinggalkan Balasan