Server KPU Error, Pemilih Pemula Yang Baru Dapat KTP Februari dan Maret 2019, Terancam Tak Bisa Nyoblos.

Server KPU Error
server KPU dikerjai hacker

MATRANEWS.id. Info bahwa server error Data Center (DC) bermasalah didapat dari pihak kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (15 Maret 2019). Namun petugas itu tak menjelaskan kepada masyarakat, yang error itu server Dukcapil atau server Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketika seorang generasi milenial yang sadar hak pilihnya mengkonfirmasi ke kelurahan itu, lokasi dimana ia berdomisili. Namanya tidak terdaftar dalam DPT portal sidalih3.kpu.go.id atau https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id

Sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bukan berarti aman, bisa mencoblos dalam pesta demokrasi 17 April 2019 nanti. Karena pihak kelurahan mengakui, belum bisa update data terbaru.

“Satu bulan terakhir ini, belum bisa terdaftar belum bisa di-update, karena sistem computer eror,” ujar Hari, petugas kelurahan Pondok Pinang, yang pada 15 Maret 2019 lalu, tampak sibuk melayani masyarakat dengan formulir A5.

Generasi milenial yang baru memiliki KTP, di tahun 2019 ini berusia 17 tahun itu adalah warga milenial DKI. Harusnya ia mencoblos di TPS 177, menjadi tak semangat lagi mencoblos.

Ternyata dia tak sendiri, banyak warga lain, yang berusia 17 tahun di bulan Februari dan Maret 2019 ini, tak bisa menggunakan hak suaranya. Namanya tidak tercantum dalam DPT, karena alasan server lemot dan error.

Petugas kelurahan dengan enteng memaparkan, hanya menyilahkan orang-orang warga milenial datang ke TPS pukul12.00 WIB sampai 13.00 WIB. Itu pun asal kertas surat di TPS yang bersangkutan tersedia.

“Jika kondisi seperti ini, anak milenial males memilih dan datang pada 17 April 2019 mendatang,” ujar seorang ibu yang mengantar anak milenial untuk daftar, tapi dikecewakan oleh sistem Komisi Pemilihan Umum yang tak responsif.

Situasi tak bisa ikut berpartisipasi ke tempat pemungutan suara (TPS). Inilah yang membuat prihatin, dengan angka partisipasi pemilu yang tak mencapai target. Budi Jojo LSM Pemantau Pemilu mengalami sendiri dan memberi contoh kasus di atas, sebagai kecenderungan umum di beberapa daerah.

“Generasi muda sudah disosialisasikan ikut Pilpres dan memilih wakil rakyat, sudah semangat datang ke kelurahan untuk ngecek nama. Eh, malah dikecewakan, karena alasan server down atau eror,” ujar Budi, master coach lulusan STIEBI.

Ketika dikonfirmasi soal ini, Prof Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kemendagri kemudian merespon whatsaps untuk meneliti apa yang dimaksud server down itu.

“Tolong dipahami bahwa untuk masuk DPT bukan pekerjaan Dukcapil. Tidak ada kaitannya antara server dukcapil dan DPT. Ini dua hal yang terpisah. DPT adalah kewenangan KPU. Hak memilih ada di KPU, Dukcapil tugasnya merekam dan mencetak KTP,” ujar Prof Zudan, Dirjen Dukcapil.

Bahwa sejatinya situasi ini membuat kaum milenial yang baru pertama kali nyoblos deg-degan tak bisa nyoblos di 17 April 2019, karena UU 7 tahun 2017, pembagian kewenangannya jelas. Artinya yang error dan mendegradasi milenial pemilih pemula kelahiran Februari dan Maret adalah server KPU yang lemot.

Belum ada tanggapan KPU mengenai hal ini.Majalah MATRA edisi cetak (print) — klik ini —

Prof Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kemendagri kemudian merespon whatsaps untuk meneliti apa yang dimaksud server down itu.

baca juga: Majalah MATRA edisi cetak (print) — klik ini —

Tinggalkan Balasan