Hukum  

Video Permintaan Maaf, Isu Lock Down Tol Ditutup Dari Arah Jakarta

Istri mengatakan, suaminya orang polos, yang sok tahu. Sudah men-share ke orang kantor, tanpa mengecek berita itu hoax atau tidak.  Mohon maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi.

MATRANEWS.id — Kembali viral  Video Permintaan Maaf   dari seorang istri AOI bersama orang tua dari yang bersangkutan. Ari Okta Irawan (AOI) kemarin ditangkap Subdit IV Tipid Siber Ditkremsus Polda Metro Jaya, karena  dituduh menyebar berita hoax.

Isu lockdown dengan judul ”DATA TOL YANG DITUTUP ARAH DKl JAKARTA” dengan mencantumkan logo Polda Metro Jaya dan logo Fungsi Biro Operasional Kepolisian. Berita itu memang sempat viral dan membuat ramai.

Setelah dilakukan penelusuran oleh Subdit IV Tipid Siber Polda Metro Jaya, kemudian ditemukan bahwa yang melakukan penyebaran pertama kali adalah pemilik nomor 083822665158. Diketahui, bahwa nomor tersebut adalah milik dan/atau atas penguasaan tersangka AOI.

Pada tanggal 25 Maret 2020 pukul 15.30 wib, Unit 1 Subdit IV Tipid Siber dibawah pimpinan AKP. Agung Rizki Laksono, S.I.K. melakukan penangkapan terhadap tersangka sdr. AOI di lokasi kerja yang bersangkutan yaitu di Kelurahan Babakan Madang, Prov. Jawa Barat.

Video sederhana “Permintaan maaf kelurga” dikirim ke redaksi MATRA dari Madang, Cikalong, Jawa Barat.

Menurut pengakuan pihak Ai Cahyati, dirinya menyebar rilis ke beberapa media online dan membuat video ke youtube sebagai rasa tanggung jawab. Juga berupaya videonya dikirim ke Kompas TV, untuk klarifikasi dan memohon dimuat.

Intinya,  atas nama keluarga menyesal atas kejadian ini dan sekaligus meminta maaf atas kelakuan minus sang suami.  Selain menjadi tulang punggung keluarga, yang bersangkutan juga sedang menjalani perawatan kesehatan penyakit dalam (hernia).

“Ini menjadi pelajaran bagi kami semua. Suami sangat menyesal dan sudah berjanji tak akan mengulangi hal seperti ini lagi,” ujar Ai, sang istri dari Ari Okta Irawan (AOI), tanpa didampingi pengacara.

Selaku Istri menjamin suami dan mengaku tak memiliki biaya untuk kelanjutan hidup jika suami ditahan, serta sangat berterima kasih kepada penyidik yang sangat mengedukasi masyarakat, soal hoax ini.

Klarifikasi Istri

“Pekerjaan suami saya sebagai supir pak di PT Kereta Cepat (CREC),” ujar sang istri menjelaskan kepada media, mengenai dugaan suaminya yang kemarin dituduh penyebar hoax. “Mungkin ia tak tahu, berita itu hoax, jadi ia kirim ke grup pekerjaan kantornya,” kata Ai.

Ai Cahyati pun mengklarifikasi bahwa suaminya orang yang polos, tak bermaksud untuk menjadi penyebar berita “Hoax”.  Berita yang kemarin disebar juga sudah dihapus, karena ternyata suami hanya orang yang sok-sok sharing tanpa mengecek berita itu benar atau hoax.

Menjadi Pembelajaran Buat Semua, Jangan Sebar Hoax

“Kiranya masyarakat jangan bermain-main dengan informasi hoaks di tengah masyarakat yang sedang menghadapi pandemi COVID 19 ini,” Kabid Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta memberi ayoman.

“Kami himbau masyarakat untuk tidak menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya. Jangan coba-coba menyebarkan berita hoax karena jejak digital anda terekam. Setiap hari kami melakukan patroli ciber memonitor ini,” Yusri menegaskan.

Kiranya masyarakat jangan bermain-main dengan informasi hoaks di tengah masyarakat yang sedang menghadapi pandemi COVID 19 ini.

Video Permintaan Maaf : !ini Klik ini …

 

 

Tinggalkan Balasan