Waspada Bahaya Narkoba Jenis Baru

Dalam sejum lah video yang beredar di media sosial, tampak beberapa pengguna Flakka bergerak aneh (kepalanya miring, nyaris kayang, dan susah berbicara) setelah mengonsumsi zat tersebut.

MATRANEWS.id — Semua pihak membicarakan apa yang dilakukan pemerintahan Jokowi-Maruf dalam setahun ini.

Sementara kalangan aktivis anti narkoba dalam kritis lain mengingatkan pemerintah saat ini, mengenai waspadai narkoba jenis  baru yang beredar di Indonesia.

“Informasi memang seperti pedang bermata dua,” demikian rilis RIDMA Foudation, LSM anti narkoba yang terdiri dari Pimpinan Media Digital Indonesia.

Maksudnya, saat informasi berkelebihan justru banyak pihak ingin mencari tahu, namun jika tidak diberi informasi. Maka, Bandar dengan seenaknya bergerak memasarkan barang dagangan.

Yang penting adalah, “Kalau mau membersihkan lantai kotor, jangan memakai sapu kotor. Ya, harus dengan sapu bersih.”

Untuk itu, akan dilakukan webinar dengan membahas tema: “Waspadai Ancaman Narkoba Jenis Baru”. Penyelenggara acara ini adalah GRANAT dan Universitas Bhayangkara Jakarta.

Dari mantan Ketua BNN Togar Sianipar hingga Deputi Cegah BNN Anjan Pramuka. Beberapa pakar juga akan membahasnya. Silahkan simak dan ikuti, jangan terlewatkan, Kamis 22 Oktober 2020. Jam 10.00 hingga 13.00 WIB.

Sebelum acara Trending Topic #hidup100persen di Hotel Bidakara, dilakukan juga diskusi lewat zoom di hari sebelumnya.

Jurnalis Peduli Bahaya Narkoba RIDMA Foundation bekerjasama dengan Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI) mengajak jurnalis yang peduli untuk mengatasi masalah narkoba untuk menjadi bagian dan jaringan anti narkoba. Termasuk mewaspadai narkoba jenis baru ini.

“Kita awasi juga, jangan sampai ada oknum petugas imigrasi, polisi dan BNN bermain dalam masalah narkoba,”  ujar S.S Budi Raharjo Ketua RIDMA Foundation, yang juga Ketua Umum Forum Pimpinan Media Digital Indonesia.

“Ada yang perlu diantisipasi juga, yakni penyelundupan dan adanya bandar narkoba jenis baru yang bernama Flakka,” ujar Asri Hadi, dari LSM Bersama. Belum ngetop di Indonesia, tapi petugas juga harus aware terhadap hal ini.

“Kita harus antisipasi terhadap ancaman peredarannya, dan penyalahgunaan oleh penguna yang sudah addict, karena mereka akan cari barang ini,” ujar Asri Hadi, jurnalis dan dosen ini.

Bahwa “Flakka” menjadi barang dagangan yang dicari pemakai narkoba kalangan jetset, sementara bandar merasa aman, karena aparat belum begitu memahami.

Akan berbahaya jika kemudian peredaran membesar dan menjadi akut, kemudian menular ke kalangan menengah.

“Jangan sampai, setelah membuat heboh masyarakat di Indonesia, baru aparat bersikap atau para relawan anti narkoba bergerak,” ujar Asri Hadi memberi ilustratif.

Asri Hadi memperingatkan, bahwa Flakka sudah beredar di Indonesia dan bandarnya sudah ada yang tertangkap. Hanya saja, karena situasi, jenis narkoba ini tidak menjadi prioritas untuk ditangkal dan kurang dipahami, demikian bahayanya.

“Flakka”, merupakan campuran berbentuk kristal putih, diyakini memiliki efek yang dahsyat.

Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, tampak beberapa pengguna Flakka bergerak aneh (kepalanya miring, nyaris kayang, dan susah berbicara) setelah mengonsumsi zat tersebut.

Flakka mengandung bahan senyawa aktif kimia alpha-PVP. Zat ini adalah stimulan utama yang merangsang naiknya hormon dopamin.

Dopamin semacam neurotransmiter di otak, yang apabila jumlahnya berlebihan, akan menimbulkan kesenangan berlebihan, agresivitas tinggi, hingga tak sadarkan diri.

Efek sampingnya membuat penggunanya berperilaku seperti zombie bahkan dalam jangka panjang dapat menyebabkan meninggal dunia.

Flakka memiliki zat aktif berupa fentanyl derifat. Zat ini memiliki potensi 10.000 kali lebih kuat dibanding morfin. Selain itu, flakka juga mengandung senyawa kimia berupa MDPV (Methylenedioxypyrovalerone).

Masih menurut info dari media sosial, Flakka disebut memiliki potensi 100 kali lebih kuat daripada heroin. Ini adalah jenis narkoba baru yang sangat berbahaya.

Sebelumnya flakka digunakan sebagai obat-obatan. Hingga akhirnya ditemukan senyawa kimia berbahaya yang menyebabkan penggunanya berada dalam fase ilusi akut. Senyawa tersebut merangsang bagian otak yang mengatur hormon dopamin, serotonin dan mood.

Dalam sejumlah kasus, pengguna flakka merasa lebih kuat, percaya diri bahkan sampai-sampai ada yang menjadi gila.

Ada kasus di Florida Selatan, Amerika Serikat, seorang pria merusak pintu kantor polisi saat dirinya masih dalam pengaruh Flakka.

Demikian juga seorang gadis yang berlari di jalanan umum sambil berteriak bahwa dia adalah setan. Efek-efek tersebut yang dilihat orang seperti zombie.

Awalnya flakka diproduksi sebagai obat sintetis pada 2012. Obat ini kemudian dilarang penggunaanya karena para dokter menemukan zat yang sangat berbahaya pada obat ini.

Para dokter kemudian meningkatkan level yang sebelumnya terkategori obat sintetis menjadi narkoba paling berbahaya. Senyawa pada flakka meninggalkan efek yang lebih tahan lama.

Efek seperti sakau yang ditimbulkan flakka hanya berlangsung beberapa jam. Namun dapat terjadi secara permanen pada otak. Bahkan tidak hanya tinggal di otak, obat ini juga dapat menghancurkan otak karena akan berkeliaran lebih lama dari kokain.

Di Indonesia, zat yang terkandung dalam flakka saat ini tengah diteliti oleh BNN, Labfor Polri, BP POM, UI dan ITB.

Zat pada flakka juga telah diajukan ke Kementerian Kesehatan dan dimasukkan sebagai Golongan I dalam lampiran UU Narkotika.

“Kita harus antisipasi terhadap ancaman peredarannya, dan penyalahgunaan oleh penguna yang sudah addict, karena mereka akan cari barang ini,” ujar Asri Hadi, jurnalis dan dosen yang merupakan aktivis anti Narkoba ini mengingatkan.

“Kita harus antisipasi terhadap ancaman peredarannya, dan penyalahgunaan oleh penguna yang sudah addict, karena mereka akan cari barang ini,” ujar Asri Hadi, jurnalis dan dosen yang merupakan aktivis anti Narkoba ini mengingatkan.

Jajaran BNN mengungkap bandar narkoba dan temuannya.

Para Kepala BNN selfie dan kompak

tim redaksi majalah HealthNews.id (Ahwil Lutan, Asri Hadi dan S.S Budi Raharjo)- Media Againts Drugs

 

 

Flakka memiliki zat aktif berupa fentanyl derifat. Zat ini memiliki potensi 10.000 kali lebih kuat dibanding morfin. Selain itu, flakka juga mengandung senyawa kimia berupa MDPV (Methylenedioxypyrovalerone).

 

Tinggalkan Balasan