Hukum  

Dewan Pers Memandang ILC Bukan Produk Jurnalistik. Ini Klarifikasinya

“Judul Berita, bisa menyesatkan publik dan beberapa bagian isinya meleset konteksnya,” ujar Yosep Adi Prasetyo, Ketua Dewan Pers.

MATRANEWS.id- “Saya perlu meluruskan pemberitaan BATAMTODAY.COM berjudul ‘Dewan Pers Memandang ILC Bukan Produk Jurnalistik’ pada Sabtu, 01-09-2018 yang diunggah pukul 12.04 WIB.

Judul Berita, bisa menyesatkan publik dan beberapa bagian isinya meleset konteksnya.

Saya menjawab pertanyaan peserta dengan pertanyaan kembali, yaitu apakah semua talkshow itu produk jurnalisme. Ada yang iya, ada yang tidak. Saya contohkan, ada talkshow pertemakan seks yang pembawa acara dan narasumbernya maupun midel acaranya sama sekali tak terkait dengan jurnalisme.

Dalam jurnalisme berlaku standar dan norma, termasuk Kode Etik Jurnalistik yang menjadi alat penilaian utama ada tidaknya pelanggaran.

Talkshow bisa saja menjadi bagian dari jurnalisme kalau memang menerapkan prinsip-prinsip jurnalisme. Namun talkshow di TV juga tak bisa dilepaskan sebagai sebuah ‘show’ agar ditonton orang. Karena itulah kadang diundang orang yang memang berpandangan kontroversial.

Bahwa, secara pribadi saya mempunyai beberapa kritik terhadap acara Indonesia Lawyer Club, itu iya.

Hal ini, pernah saya sampaikan ketika saya diminta bicara dalam pelatihan internal TV One. Namun, pada dasarnya, kritik yang sampaikan itu lebih merupakan sebuah masukan untuk memperbaiki siaran ILC.

Saya menilai, ILC selama ini masih menjalankan fungsi jurnalistik sebagai diamanatkan dalam UU 40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu menjalankan fungsi pendidikan kepada publik, menyampaikan hal-hal faktual yang perku diketahui publik, memberikan hiburan dan menyampaikan kritik sosial.

Melalui upaya pelurusan berita ini, saya meminta kepada semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, yang tidak puas dengan acara ILC untuk tetap menyampaikannya ke Dewan Pers.”

Yosep Adi Prasetyo
Ketua Dewan Pers

baca juga: majalah MATRA edisi terbaru — klik ini

Tinggalkan Balasan