MATRANEWS.id — Masyarakat sangat ingat, tatkala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “ribut” dengan institusi Kepolisian.
Bermula Cicak vs Buaya, ada momen seru dalam beberapa pengungkapan kasus. #TrenSosial: Simbol cicak, buaya di tengah ketegangan KPK-Polri
Kasus cicak vs buaya pada 2009 menjadi salah satu dugaan pelemahan KPK yang paling menyita perhatian.
Kata ”cicak” diasosiasikan sebagai KPK, sedangkan “buaya” adalah kepolisian.
Kini, ‘Cicak’ Telah jadi ‘Buaya’.
Di hari Anti Korupsi 9 Desember 2021, para eks karyawan KPK jadi anggota ASN Polri.
Sebanyak 44 orang eks pegawai KPK dilantik menjadi ASN Polri, akan menjalani serangkaian pelatihan dan uji kompetensi.
“Saya melihat atau kami ya, paling tidak melihat penjelasan dari Pak Kapolri yang tampak bahwa ada seperti kesungguhan untuk memberantas korupsi terutama bidang pencegahan,” kata Novel Baswedan yang juga mantan polisi berpangkat Kompol itu mengungkapkan alasannya mau menjadi ASN Polri.
Pertama, dirinya melihat kesungguhan Kapolri dalam pemberantasan korupsi.
Setelah 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri, Kamis (9/12/2021) siang ini.
Maka 44 orang itu akan mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi Lemdiklat Polri di Bandung.
Adapun 44 orang itu merupakan sebagian besar dari 56 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK.
Menurut sumber ada 58 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
- 44 orang yang memutuskan bergabung menjadi ASN Polri yaitu:
1. Adi Prasetyo
2. Afief Yulian Miftach
3. Airien Marttanti Koesniar
4. Ambarita Damanik
5. Andi Abdul Rachman Rachim
6. Andre Dedy Nainggolan
7. Anissa Rahmadhany
8. Arba’a Achmadin Yudho Sulistyo
9. Arfin Puspomelisyto
10. Aulia Postiera
11. Budi Agung Nugroho
12. Candra Septina
13. Chandra Sulistio Reksoprodjo
14. Darko
15. Dina Marliana
16. Erfina Sari
17. Faisal
18. Farid Andhika
19. Giri Suprapdiono
20. Harun Al Rasyid
21. Herbert Nababan
22. Herry Muryanto
23. Heryanto
24.Hotman Tambunan
25. Iguh Sipurba
26. Juliandi Tigor Simanjuntak
27. March Falentino
28. Marina Febriana
29. Muamar Chairil Khadafi
30. M Praswad Nugraha
31. Nita Adi Pangestuti
32. Novariza
33. Novel Baswedan
34. Nurul Huda Suparman
35. Panji Prianggoro
36. Qurotul Aini Mahmudah
37. Rizka Anungnata
38. Ronald Paul Sinyal
39. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
40. Sugeng Basuki
41. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto
42. Waldy Gagantika
43. Yudi Purnomo
44. Yulia Anastasia Fu’ada
Sementara 13 orang yang tidak bergabung menjadi ASN Polri adalah:
1. Agtaria Adriana
2. Arien Winiasih
3. Benydictus Siumlala MS
4. Christie Afriani
5. Damas Widyatmoko
6. Ita Khoiriyah
7. Lakso Anindito
8. Nanang Priyono (meninggal dunia)
9. Rahmat Reza Masri
10. Rasamala Aritonang
11. Rieswin Rachwell
12. Tri Artining Putri
13. Wisnu Raditya Ferdian
Ini Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan eks pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara Polri.
Mengutip laman puskeu.polri.go.id, ketentuan gaji bagi PNS di lingkup Polri mengacu pada PP Nomor 15 tahun 2019.
Mengacu aturan itu, berarti gaji eks pegawai KPK setelah menjadi PNS Polri akan berkisar antara Rp 1.560.800-5.901.200.
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800-2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500-2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600-2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800-2.686.500
Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.022.200-3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400-3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800-3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200-3.820.000
Golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.579.400-4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500-4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300-4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800-4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300-5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100-5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300-5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200-5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100-5.901.200
BACA JUGA: Majalah MATRA edisi Desember 2021