Kantor Pajak Bidik Youtuber, Selebgram, dan Tiktoker
Youtuber, Selebgram, dan Tiktoker bakal diawasi lebih ketat oleh kantor pajak pada tahun ini. Tujuannya, untuk menggali potensi penerimaan atas penghasilan profesi yang berkutat di media sosial tersebut. Upaya optimalisasi penerimaan negara dari Youtuber, Selebgram, dan Tiktoker tertuang dalam Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pelaksanaan aksi tersebut dilatarbelakangi oleh pergeseran aktivitas ekonomi. DJP mengkaji berdasarkan perkembangan...