Pengertian dan Pemahaman Arbitrase Sebagai Cara Menyelesaikan Sengketa

Pengertian dan Pemahaman Arbitrase Sebagai Cara Menyelesaikan Sengketa
Tim MATRA Waroeng Buncit, saat masih di Grup majalah Tempo. (Andry T Tjitra, S Dian Andryanto, S.S Budi Raharjo dan Urry Kartopati.

MATRANEWS.id — Pertemuan antar sahabat terjadi kembali. Momen itu terjadi dalam sebuah diskusi dan edukasi mengenai pengertian dan pemahaman Arbitrase sebagai cara menyelesaikan sengketa bisnis.

Angkatan I peserta “BANI Reborn” ini diisi dengan pemateri M Husseyn Umar, SH, FCBArb, FCIAb dan DR Bambang Widjojanto. Sebagai pembicara juga Eko Dwi Prasetyo, S.H, MH serta Prof Zen Umar, SH, LL.M, FCBArb.

Dimulai sejak pagi, acara yang berlangsung di Gedung Wahana Graha, lantai dua, Jl Mampang, Jakarta Selatan itu ditutup dengan foto bersama. Klik! Klik!

Arbitrase

Info lanjut: ANTARANEWS.id


baca juga: majalah MATRA edisi cetak — klik ini —

Tinggalkan Balasan