Pakar IT Tanggapi Kebijakan Transportasi Umum Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Pakar IT Tanggapi Kebijakan Transportasi Umum Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

“Potensi itu kebocoran data tetap ada dan sudah sempat kami suarakan di berbagai kesempatan,” ujar Ardi Sutedja Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF).

Ardi menanggapi kebijakan pemerintah, yang mulai 28 Agustus 2021 ini, para pengguna transportasi umum wajib pakai aplikasi PeduliLindungi.

Ya, memang tidak ada aplikasi di app store yang sempurna 100% dan aman 100%.

Setuju dengan pak menteri, bahwa sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini.

Perlu dipikirkan juga jika orang tak punya Hape, atau tiba tiba kendala teknis, data orang tersebut tak muncul. Kendala teknis, bagaimana mengatasinya saat di lapangan.

Pada awal penerapan aplikasi ini, Ardi juga menyuarakan para petugas yang berada di simpul-simpul transportasi, agar membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang masih belum mengetahui adanya aturan ini.

Ardi mengakui, aplikasi PeduliLindungi ini memiliki beberapa manfaat, diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital. Sehingga itu dapat menjadi lebih aman, cepat, mudah dan sederhana.

Serta meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab (PCR/Antigen).

“Ini aplikasi perintis. Yang dahulu dikenal dengan aplikasi track and trace dan dikembang secara swa-mandiri oleh relawan tehnologi,” kata Ardi menyebut relawan itu berasal dari berbagai keahlian di Bumn, Kemenkes, Satgas Covid/BNPB dan lain-lain.

Baca juga :  Jokowi IngatPesanIbuĀ  #5M

“Dari versi awal, memang banyak kekurangan dan tidak ada aplikasi yang 100% sempurna. Dan sejak diluncurkan Kuartal pertama tahun 2020, app pedulilindungi ini sudah mengalami banyak perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan yang signifikan,” tutur Ardi.

Dalam perkembangannya sekarang, Ardi memantau aplikasi ini sudah bisa terhubung dengan interface-interface lainnya yang memungkinkan untuk menambah fitur-fitur lainnya yang tidak ada di aplikasi sejenis.

Ketika ditanya, apps ini yang menjadi kebutuhan dan menghimpun data bagus, bahwa kemudian punya potensi untuk go public semacam apps yang sudah lebih dulu go public.

“Soal kepemilikian dan soal HAKI termasuk brand-nya saya juga tidak tahu,” kata Ardi.

Namun, “Yang jelas pedulilindungi ini berasal dari inisiatif teman di Bumn, Kemenkes dan Kominfo yang peduli. Pada saat awal pandemi, dimana pada saat itu tidak ada pihak lain yang berinisiatif membuat aplikasi tersebut,” Ardi menjelaskan.

BACA JUGA MAJALAH edisi Agustus 2021: klik ini

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan