Imlek Dirayakan Indonesia Tak Dilupakan Peran Gus Dur

Imlek Dirayakan Indonesia Tak Dilupakan Peran Gus Dur

BERKAT GUS DUR IMLEK DIRAYAKAN

MATRANEWS.id — Tepatnya 9 April 2001, Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur di Indonesia bagi yang merayakan atau fakultatif.

Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai hari libur nasional pada 2003 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.

Saat menjadi presiden, Gus Dur membuat keputusan yang luar biasa. Dia mengeluarkan Keputusan Presiden No. 6 / 2000. Melalui Keppres itu Gus Dur mencabut instruksi Presiden Soeharto pada 1967 yang membatasi gerak kelompok Tionghoa.

Di dalam peraturan Soeharto itu, kelompok Tionghoa tidak diperkenankan melakukan tradisi atau kegiatan peribadatan secara mencolok, dan hanya dibolehkan di lingkungan keluarga. Alasan Soeharto kala itu, aktivitas warga Tionghoa menghambat proses asimilasi dengan penduduk pribumi.

Akibat hal itu, masyarakat Tionghoa pun tidak bebas merayakan hari besarnya, termasuk Imlek. Tak hanya itu, saat Soeharto berkuasa, semua warga keturunan Tionghoa diwajibkan mengubah nama Tionghoa-nya ke bahasa Indonesia.

Nah, Gus tak sepakat dengan itu. Lagi-lagi dia hadir sebagai penakluk. Begitu menjabat sebagai Presiden, Gus Dur menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap warga keturunan Tionghoa.

Pada 2000, Gus Dur pun menetapkan hari raya Tahun Baru Imlek sebagai hari libur yang fluktuatif. Artinya, hanya mereka yang merayakan yang boleh libur. Kebijakan itu kemudian dilanjutkan Presiden Megawati Soekanorputri pada 2003. Megawati menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.

Baca juga :  Dr Anang Iskandar KA BNN 2012-2015 Dalam Peringatan HANI 2024

 

Tinggalkan Balasan