Minimarket Ala Kafe Menggeser Warung Kopi Tradisional

Pemerintah Diingatkan PWI Jangan Berpihak ke Kapitalis Tapi UKM Harus Diperhatikan

Minimarket Ala Kafe Menggeser Warung Kopi Tradisional

MATRANEWS.id — Public Watch Integrity (PWI) dalam rilisnya mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, khususnya yang mengurusi usaha mikro.

Keberadaan mini market saat ini sudah begitu banyak tersebar di seluruh daerah. Bahkan hingga ke jalan-jalan kecil. Bahkan letaknya pun bisa berdekatan dengan pasar.

Dan menjamurnya mini market membuat pedagang kecil dan toko kelontong menjadi resah karena penjualannya yang menurun.

Warung kopi pun juga merasakan hal yang sama karena mini market saat ini banyak yang telah mengembangkan fungsinya, tidak sebagai toko swalayan saja.

Mini market jaman now, sudah semacam coffee. Tanpa urus pajak, sudah menjual kopi seduh dan menyediakan tempat tempat duduk untuk customer istirahat dan menikmati kopinya.

Mini market Jual Makanan Mirip Coffee Menjamur

PWI ingatkan, dampak dari itu, bahkan saat ini juga ada mini market yang menjual makanan cepat saji seperti mie seduh dan makanan lainnya dan hal itulah yang dianggap pedagang kecil mengancam penjualan mereka.

Sebelum terlambat, PWI menyarankan kementerian UKM di bawah Teten Masduki memperhatikan hal semacam ini. Agar fenomena minimarket ala kafe tak menggeser warung kopi tradisional.

Pemerintah sudah bagus dengan menggalakkan program peningkatan usaha mikro, tapi dengan adanya hal ini, pemerintah harusnya sadar ada dampak ke UKM Mikro.

Baca juga :  Prof Muhammad Syarifuddin Ketua MA Merayakan Hari Istimewanya

Bagaimana peran Menteri Perdagangan atau Kemenkeu Pajak

Mengizinkan mini market berjualan “apa saja makanan dan minuman jadi, hingga jadi tempat nongkrong” dapat mematikan usaha mikro yang sekarang ada, bisa mati suri. Warung tradisional mati, sekarat.

Dan apakah mini market modern itu, sudah menyetorkan pajak pemerintah ke daerahnya?

Nampaknya pemerintah perlu mengkaji kembali regulasi terhadap realita yang terus menjamur di mini market saat ini. Kementerian Perdagangan apakah peduli hal ini?

Simak, bagaimana maraknya gerai-gerai kopi dan ekspansi yang terus dilakukan para pebisnis, tentunya dari kalangan franchise atau grup orang kaya, berpunya. melihat titik-titik strategis seperti sekitar kampus, apartemen, MRT, dan rest area.

Pada titik strategis itu, ditangkap sebagai peluang kapitalis, sementara para UKM dan warung-warung kopi yang jualan eceran jadi mengalami omset turun.

“Harusnya, toko mini market tidak boleh berdagang seperti warungan. Pemerintah harus diberi kesadaran, dalam hal ini kementerian UKM mikro, memikirkan hal ini, berpihak pada warung kecil,” dalam rilis PWI yang disebar ke pimpinan media digital Indonesia.

PWI lihat memang ada juga warung yang naik kelas jadi  program mitra tokopedia, jualan pulsa dan agen BNI 46 atau BRI link, bisa layani transfer uang.

Ada masih banyak warung yang membiarkan apa adanya.

#PublicWatchIntegrity

BACA JUGA: majalah EKSEKUTIF edsi Mei 2022, klik ini

Tinggalkan Balasan