Freddy Widjaja Berbincang Tentang Eka Tjipta Widjaja

Sosok Yang Bernama Asli Oei Ek Tjong, Dengan Empat Istri dan 28 Anak

Freddy Widjaja Berbincang Tentang Eka Tjipta Widjaja

“Jadi, sebagai mana manusia yang lahir di bumi ini, saya tidak bisa memilih, siapa yang menjadi orang tua saya, terlahir dari keturunan papi Eka Tjipta Widjaja.”

  •  Bertubuh tinggi besar dan agak gempal,  etnis Tionghoa ini berpenampilan  sederhana. Anak dari papi Eka Tjipta Widjaja.

Sore itu, Freddy Widjaja berbincang tentang ayahnya, yang bernama Oei Ek Tjong.

Taipan yang kita kenal dengan nama Eka Tjipta Widjaja. Hingga akhir  hayatnya, kehidupan pribadinya yang  flamboyan pun terkuak.

Dimana Eka  termasuk sosok pemuda pejuang sejati  dalam hal asmara. Semasa hidupnya,  “Papa termasuk  berparas tampan dan  romantis.”

Kalau boleh jujur, ada berapa istri pak Eka?

Total ada empat, dengan jumlah anak 28 orang. Kami ini berasal dari ayah yang sama. Darah di tubuh kami sama.

Mendiang Eka Tjipta Widjaja menikah secara adat di Makassar dengan Loa Sok Hoa (Trini Dewi Lasuki).

Merupakan ibu dari ketiga terlapor di tahun 1943, tapi perkawinan nya tidak didaftarkan di kantor Catatan Sipil .

Kemudian mendiang Eka Tjipta Widjaja menikah lagi dengan Mellie Pirieh Nio di Menado dan perkawinan nya dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tondano, Minahasa.

Yang perlu dicatat, perkawinan Eka Tjipta Widjaja dengan Loa Sok Hoa baru di daftarkan pada tahun 1953 di Catatan Sipil Makassar.

Dalam yang didapat, Freddy menyebut patut diduga akta-akta lahir dari ketiga terlapor yang sesungguhnya (asli) dituliskan sebagai anak-anak luar nikah dari Loa Sok Hoa.

Sehingga motif ketiga terlapor membuat dan menggunakan akta-akta lahir yang diduga palsu untuk menguasai harta-harta, saham-saham dan warisan dari mendiang Bapak Eka Tjipta Widjaja (ETW).

Baca juga :  Hoax, By Galatia Chandra Author of Hacking Your Mind

Karena sesungguhnya yang menjadi anak-anak sah adalah dari perkawinan Eka Tjipta Widjaja dengan Mellie Pirieh Nio.

*** Kesaksian Freddy Widjaja

Sejatinya taipan ini penuh  ambisi dalam bisnis, pria yang hobi  joging dan bekerja.

“Papi suka memakai batu  zamrud (emerald) dan batu cincin   (mirah) rubi,” ujar Freddy memulai percakapan.

Obrolan kisah sisi lain Eka  dimulai dari cerita, bahwa papi-nya  demikian suka batu, dimana masing-masing dianggapnya memiliki makna  tersendiri.

Freddy menuturkan, papanya juga  suka memakai jepitan dasi dan ban  pinggang yang dihiasi batu zamrud dan mirah.

Oleh sebab itulah, setiap  tahunnya para istri dan anak-anaknya  suka memberikan hadiah ulang tahun  cincin, jepitan dasi, dan ban pinggang kesukaan papahnya.

“Papah merokok sejak berusia 15  tahun dan baru berhenti merokok ketika berusia 65 tahun,” ujar Freddy, yang  mengaku merupakan anak pertama dari   istri ketiga Eka Tjipta Widjaja.

“Rokok  kegemaran papah adalah merek 555.  Saat papah berhenti merokok, juga   minta anak-anaknya stop merokok,”   demikian kesaksian awal interview.

Freddy bercerita bagaimana  ayahnya harus menjalani operasi bypass  jantung di RS Elisabeth Singapura.

Untunglah, Tuhan masih melindungi  dan memanjangkan umur.

Setelah  dioperasi di tahun 2000, papahnya  masih kembali beraktiktas, seperti biasa  misalnya ke kantor dan berolahraga pagi.

Dalam penuturan Freddy juga  mengungkap rahasia panjang umur  sang ayah. Yang katanya, dia akan jatuh sakit apabila tidak bekerja.

“Setiap  hari, papah hobi baca berita di Koran-koran, main tenis, nonton video drama   mandarin dan sejarah,” ujarnya.

Masih dalam obrolan dengan  Freddy, papahnya juga pernah  mengatakan, “Jangan lupa tidur siang   untuk memulihkan tenaga. Karena  papah, biasa bangun tidur jam lima pagi  dan bekerja jam tujuh hingga sebelas  malam, setiap harinya.”

Baca juga :  Jimly Assidiqqie: "Kaukus Senator Muda Indonesia Sukses Mendinginkan Suasana."

Freddy mengatakan, ayahnya mulai  berolahraga pagi di Ancol ketika sudah  berdomisili di jalan Mangga Besar VIII  no 8, Jakarta Barat (sekarang menjadi  kantor cabang Bank Sinarmas).

Dalam hal makanan, Freddy  menjelaskan papahnya paling suka  makanan yang berkuah seperti sop  bakso ikan dan sop misua.

Setiap  harinya, “papah hanya mengkonsumsi  makanan yang bergizi dan menjauhkan makanan siap saji alias fastfood.

Mabes POLRI mengelar perkara dugaan pemalsuan Akta Lahir para pemilik Sinarmas, Indra dan Frangky Widjaja Kamis 15 September 2022.

Hadir dalam gelar perkara, unsur pengawasan Irwasum dan Bidkum, serta pihak pendumas dan kuasa hukum terlapor.

Dalam gelar perkara, ditanyakan oleh Korwas Kombes Wawan kepada pihak Terlapor mengenai Objek surat palsu apakah benar palsu dan diberikan kemana?

Edi Santoso, kuasa hukum Sinarmas yang hadir menjawab “Akta Lahir palsu diberikan Eka Tjipta Widjaja kepada Indra Widjaja dan Franky Widjaja (Pheng Lian dan Jong Nian) untuk digunakan dari kecil, untuk membuat ktp, passport dan semua akta lainnya.

Ketika diminta copy surat dan akta lahir palsu yang aslinya oleh korwas Kombes Wawan, dijawab tidak dibawa oleh Edi Santoso.

Freddy Widjaja selaku anak Kandung Eka Tjipta Widjaja mengaku dirugikan karena pengunaan surat akta lahir palsu itu menyebabkan batalnya akta anak Freddy Widjaja.

“Kerugian baik materiil maupun imateriil telah terjadi akibat pengunaan surat palsu tersebut. Ini salah satu unsur pidana pasal 266 ayat 2 “pidana mengunakan akta otentik palsu yang dapat menimbulkan kerugian.”

Baca juga :   Mediation of Conflict through Interfaith Dialogues

Freddy Widjaja sebagai pendumas mengucapkan terima kasih atas digelarnya perkara dugaan pengunaan akta otentik palsu ini.

“Melalui gelar, semua peserta gelar mendengar langsung pengakuan bahwa surat palsu itu memang diakui di gunakan oleh Indra Widjaja dan Franky Widjaja.”

“Jelas sudah unsur pidana semua terpenuhi. Alat bukti berupa surat keterangan dari Disdukcapil bahwa akta lahir tersebut palsu juga sudah diberikan kepada penyidik beserta keterangan saksi dan keterangan ahli yang mendukung terjadinya pidana pemalsuan surat.”

Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA selaku kuasa hukum Freddy Widjaja dari kantor hukum LQ Indonesia Lawfirm, dengan tegas memberikan tanggapan.

“Saya hadir dalam gelar perkara tersebut, dari pernyataan dan raut wajah semua peserta gelar, bisa dibaca bahwa pidana itu terjadi, dipenuhi unsur dan cukup alat bukti.”

“Tinggal “Nyali Polisi” yang akan menjadi penentu, berani enggak Mabes Polri menaikkan penyidikan dan menetapkan tersangka kepada Indra Widjaja dan Frengky Widjaja, penguna Akta lahir palsu.”

“Hal yang menurut saya “ungrateful”, apalagi orang mati yang disalahkan. Terlebih akibat hukum dari Akta lahir palsu, ktp, passport, surat nikah beserta akta lahir anak mereka yang dibuat berdasarkan akta lahir palsu dapat pula dibatalkan secara hukum.”

“Parahnya jika akta lahir mereka palsu, lalu hak apa yang mereka (para Terlapor) punya terhadap harta warisan dan aset Sinarmas?”

“Karena secara hukum, de jure, keberadaan Indra Widjaja dan Frengky Widjaja tidak diakui oleh negara. Kelahiran mereka tidak diakui, bisa saja sama dengan mereka adalah asing/alien, yang patut di usir dari bumi pertiwi karena tidak punya legal standing.” 

Tinggalkan Balasan