MATRANEWS.id — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan bantuan set top box (STB) gratis kepada masyarakat rumah tangga miskin (RTM).
Pemberian bantuan STB gratis dilakukan seiring pemberlakuan migrasi sistem televisi (TV) analog ke digital (analog switch off/ASO).
Masyarakat yang memiliki TV analog dapat melakukan pemasangan STB agar televisinya bisa menangkap sinyal digital, sehingga tak perlu berganti ke TV digital.
Ini cara daftar penerima set top box gratis.
Anda bisa menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko respons cepat penanganan bantuan STB terdekat.
Mekanisme pengajuan penerima set top box gratis sebagai berikut: Akses laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia Klik “Pencarian” dan sistem cek penerima bantuan STB.
Kominfo akan mencari nama calon penerima STB sesuai NIK yang diinputkan.
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menghubungi call center 159 atau mendatangi posko respons cepat penanganan bantuan STB membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Sebagai informasi, Kementerian Kominfo juga menyediakan kontak layanan via chatbot WhatsApp di nomor 08118202208 untuk mengakses informasi seputar program ASO.
Bantuan set top box (STB) hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Yang telah terverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta terverifikasi dan validasi juga oleh pemerintah kabupaten dan kota.
https://www.myedisi.com/eksekutif/5397