Tokoh  

Anies Kembali Penuhi Panggilan KPK 7 September 2022

Tentang Formula E atau Yang Lain?

Anies Kembali Penuhi Panggilan KPK 7 September 2022

MATRANEWS.id — “Insha Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas,” kata Anies Baswedan, Gubernur DKI tentang surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi.

Anies menegaskan, akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait Formula E.

Selain itu, Anies menegaskan, tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan itu dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.

Anies mengonfirmasi kembali kepada wartawan bahwa benar menerima panggilan dari KPK. “Ya datang saja, enggak ada persiapan khusus,” kata Anies.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan,  penyelidik ini terkat kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. “Belum disetop kasusnya,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konteks ajang balap mobil listrik tersebut.

“Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat,” ujar Ali, Selasa (6/9).

Ali mengatakan, siapa pun akan dimintai keterangan untuk menemukan unsur pidana dalam kasus ini. KPK menyatakan tak pandang bulu dalam memanggil dan memeriksa seseorang.

“Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Sehingga siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil,” kata Ali.

Baca juga :  Ketua KIP Donny Yoesgiantoro Optimis Pemerintahan Prabowo-Gibran Menyebarkan Virus Keterbukaan Informasi Publik

Ali berharap Anies kooperatif terhadap proses hukum dan bersedia memenuhi undangan pemeriksaan tim penyelidik. Ali berharap kehadiran Anies dalam pemeriksaan besok bisa membuat terang kasus ini.

Diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menggelontorkan uang ratusan miliar rupiah untuk penyelenggaraan ajang Formula E hingga tiga tahun ke depan.

“Saat ini sudah ada pembayaran Rp 560 miliar untuk penyelenggaraan selama tiga tahun ke depan, 2022, 2023, 2024 dan itu melampaui periode Gubernur DKI (Anies Baswedan) saat ini yang berakhir September 2022,” ujar Alex, Rabu (27/4/2022).

Alex menyebut, pembayaran proyek tidak seharusnya melewati masa jabatan pejabat. Menurut Alex, pembayaran yang dilakukan melanggar aturan. Alex menyatakan KPK tengah menyelidiki hal itu.

“Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu,” kata Alex.

BACA JUGA: majalah EKSEKUTIF edisi September 2022, klik ini 

Tinggalkan Balasan