MatraNews.id – NU Care LAZISNU, sebagai mitra kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI meresmikan Masjid At-taqwa di Cisauk, Tangerang – Banten, Kamis (16/6). Pembangunan masjid At- taqwa merupakan realisasi program kemaslahatan BPKH RI.
Bantuan ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat dari hasil dana abadi ummat (DAU) sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan salah satunya dalam bidang pembangunan sarana ibadah.
Peresmian dihadiri langsung anggota BPKH bidang kemasalahatan, Rahmat Hidayat, H. Bukhori Yusuf Anggota Komisi VIII DPR RI sebagai mitra BPKH RI, Ketua NU Care LAZISNU M. Wahib Emha, tokoh masyarakat dan pemerintahan desa Suradita Cisauk Tangerang.
Peresmian dilakukan langsung oleh anggota badan bidang kemasalahatan BPKH RI, Rahmat Hidayat. Bantuan ini merupakan salah satu program kemaslahatan yang dilaksanakan oleh NU Care LAZISNU sebagai mitra kemaslahatan BPKH RI.
Dalam sambutannya Rahmat Hidayat menyampaiikan harapan dapat masjid ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga sekitar, biaya pembangunan ini tidak menggunakan dana haji melainkan dana bagi hasil yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan dan akuntabel.
“Kami bersyukur untuk kesekiankalinya karena menjadi jalan hadirnya masjid yang indah ini. Semoga bantuan pembangunan masjid ini bisa menjadi manfaat dan maslahat bagi umat. Semoga masjid ini bisa membawa kemakmuran bagi masyarakat sekitar, yang pahalanya terus mengalir menjadi amal jariyah,” ucap Ketua PP NU Care LAZISNU M. Wahib Emha.
Pada kesempatan yang sama, anggota DPR RI Komisi VIII, H. Bukhori Yusuf mengucapkan terima kasih kepada BPKH RI dan NU Care LAZISNU yang menjadi washilah atau mitra terlaksananya pembangunan masjid At-taqwa, semoga ini bisa terus berjalan Bersama.
Kedua bahwa tidak betul kalau dana haji dipakai oleh pemerintah untuk pembangunan sehingga mengakibatkan pembatalan haji, pembatalan atau penundaan haji tahun ini murni karena pemerintah arab Saudi yang tidak memberikan izin kepada semua negara termasuk Indonesia, ujar H. Bukhori Yusuf dari fraksi PKS ini.