Cerita Dibalik Kasus Dugaan Pemalsuan Indra Widjaja, Franky O Widjaja dan Muktar Widjaja

Cerita Dibalik Kasus Dugaan Pemalsuan Indra Widjaja, Franky O Widjaja dan Muktar Widjaja

https://www.youtube.com/watch?v=7MdFnJ2R5RM

MATRANEWS.id — Kehidupan pribadi Taipan Eka Tjipta Pribadi tersingkap di sebuah buku yang akan terbit, Kisah Inspirasi Eka Tjipta Widjaja. Bagaimana pria yang membangun dinasti grup Sinarmas ini hobi jogging dan bekerja.

Dalam suatu wawancara dengan majalah MATRA, Eka menyebut suka batu zamrut (emerald) dan batu cincin mirah (ruby).

Masing-masing batu memiliki makna tersendiri bagi Eka. Di samping itu, dia juga suka memakai jepitan dasi dan ban pinggang yang dihiasi batu zamrud dan mirah.

Oleh karena itulah setiap tahunnya para istri dan anak-anaknya suka memberikan hadiah ulang tahun cincin, jepitan dasi dan ban pinggang.

Hobby Merokok

Eka merokok sejak usia 15 tahun dan berhenti merokok 65 tahun. Rokok kegemarannya adalah merek 555. Pada waktu Eka stop merokok, dia juga minta anak-anaknya stop merokok.

Bagi anak yang ketahuan merokok, akan didenda Eka yang pada usia 76 tahun menjalani operasi bypass jantung. Pada 1999 operasi di RS Elisabeth Singapura, pada 2000 Eka kembali beraktifitas kembali seperti biasa misalnya ke kantor dan olahraga pagi.

Rahasia Panjang Umur

Biasa bangun tidur jam lima pagi dan bekerja dari jam tujuh sampai jam 11 malam setiap harinya. Eka mulai berolahraga jalan pagi di Ancol, ketika berdomisili di jalan Mangga Besar VIII no 8, Jakarta Barat (sekarang jadi kantor cabang Bank Sinarmas).

Dalam hal makanan, Eka gemar makanan berkuah seperti sop bakso ikan dan sop misoa. Setiap harinya hanya mengkonsumsi makanan yang bergizi dan menjauhkan dari makanan siap saji alias fastfood.

Pengusaha Lima Jaman

Pengusaha sejak jaman Belanda, Jepang, Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi (jelasnya di Buku yang akan terbit). Eka berdagang sampai sukses menjadi seorang konglomerat Indonesia.

Sepanjang memegang tampuk kepemimpinan tertinggi bisnis Sinarmas, semua putranya yang membantu menjalankan perusahaan digaji setiap bulannya dan harus ikut rapat rutin perusahaan tepat jam tujuh pagi.

Apalagi tidak hadir atau terlambat, akan dikenakan sangsi berupa pemotongan gaji. Hal ini sudah berlangsung sejak Eka berkantor di jalan Kali Besar Barat no 8, Jakarta.

Semua ide yang keluarkan, kemudian harus ada laporan pelaksanaannya. Seluruh keputusan penting, misalnya penambahan produksi, harus diberikan feasibility studynya dulu untuk disetujui atau tidak.

Ketika ditanya MATRA, apakah Eka masih aktif mengurusi Sinar Mas Group, ia menjawab sesuai falsafah hidupnya: “Selama saya masih bisa kerja, saya kerja.”

Eka sudah memutuskan kalau sudah waktunya, anak-anaknya akan disuruh mundur dari manajemen dan berada di belakang meja saja. Itu sudah digariskan, policy oleh Eka. Yang duduk di jajaran direksi atau komisaris bagi anak-anaknya hanya boleh sampai generasi kedua.

Tidak boleh ada lagi anggota keluarga yang terlibat langsung dan urusan operasional akan diserahkan pada tenaga profesional.

Eka mengatakan, bahwa perusahaan-perusahaan keluarga, apabila dikelola oleh generasi ketiga atau keempat, biasanya akan ambruk dan tidak akan bertahan lama.

Catatan besarnya, Eka sampai usia 79 tahun masih sangat dominan dalam mengambil keputusan di Sinar Mas. Ia pensiun 2002 kemudian tinggal di Cluny Road Singapura dan jalan Garut Menteng.

Baca juga :  Ka Satgas Covid-19: Covid Terkendali Tapi Tetap Waspada

Pria ini meninggal 26 Januari 2019.

Pengusaha yang merupakan pekerja keras, kemudian tela memberikan lapangan pekerjaan puluhan ribu orang. Membangun dinasti dimulai dari nol.

Yang patut diteladani, pantang menyerah, kerja keras, jeli melihat peluang dan menjaga kepercayaan.

Itu teladan dari satu sosok yang bernama asli Oei Ek Tjong alias Eka Tjipta Widjaja. Ayahnya yang bernama Oei Tjek Tjai (lahir di Tjoan Tjoe — Zhang Zhou, tahun 1891) .

Naik kapal laut ke Makasar, Sulawesi Selatan yang kemudian berhasil membuka sebuah toko di sana. Ketika berusia 9 tahun, Oei kecil (Eka) yang merupakan anak pertama dari Oei Tjek Tjai ke Makasar di tahun 1932.

Setiba di Makasar, Eka langsung membantu di toko milik ayahnya sembari menawarkan dagangannya dari rumah ke rumah.

Karena keluarga miskin, Eka baru punya tabungan waktu berusia 11 tahun untuk masuk SD, yang berbahasa Mandarin. Eka yang hanya memiliki ijasah SD tapi berhasil menyandang gelar konglomerat dan juga menjadi orang terkaya di dunia no 139 menurut Bloomberg Bilionares Index di tahun 2013.

Dibalik itu, terdapat kisah asmara dan para istri semasa hidup pria tampan dan romantis itu.

Menikah Dengan Trini Lasuki.

Di usianya yang baru menginjak 20 tahun Eka dijodohkan dengan seorang gadis yang bernama Loa Sok Hoa alias Trini Dewi Lasuki. Mereka menikah 25 Desember 1943, kemudian menempati rumah di jalan Intja Nurdin no 6 Makasar.

Eka dikaruniai delapan putra, yakni (1) Teguh Ganda Wijaya, (2) Oei Hoe Beng, (3) Oei Hong Liong, (4) Sukmawati Widjaja, (5) Indra Widjaja, (6) Muktar Widjaja, (7) Djafar Widjaja dan (8) Franky Oesman Widjaja.

Dengan Mellie Pirieh

Ketika berdagang di Manado, Eka berkenalan dengan seorang gadis yang berasal dari Poso, Sulawesi Tengah. Gadis itu bernama Mellie Pirieh. Dari hasil pernikahan 7 Juni 1951 ini dikaruniai tujuh anak.

Nanny, Lanny, Jimmy, Fenny, Cecilia dan Chenny serta Meilay kehilangan bundanya pada 12 Desember 2009. Eka kehilangan Mellie Pirieh, istrinya yang kemudian dimakamkan di Pemakaman Marga Sukses, Kerawang Barat.

Dengan Lidia Herawati Rusli

Pada 1966, Eka hijrah ke Jakarta berkantor di Pasar Pagi. Eka berkenalan dengan Lie Siu Ling alias Lidia Herawati Rusli di tahun 1967. Kemudian mereka menikah pada tanggal 3 Oktober 1967, tinggal di jalan Ketapang Kecil 17 C, Jakarta Pusat.

Eka Widjaja dan Lidia Herawati Rusli dikaruniai tiga anak, yakni (1) Freddy Widjaja, (2) Robbin Widjaja, dan (3) Sindy Widjaja.

Dengan Patmah

Eka juga menikahi gadis bernama Patmah, tinggal di jalan Batutulis dan dikaruniai sembilan anak. Mereka adalah, Lilis, Iing, Angela Merici Tjutju, Burhannudin, Effendi, Budi, serta Jetty, Bambang dan Deddy.

Dengan Tutty Gusnisari

Eka Tjipta dan Tutty dikabarkan tidak menikah, tapi dikaruniai seorang putri yang bernama Dessirys Gusnisari. Tuti juga sekarang telah tiada dan Desssirys menetap di negara Kanada.

Catatan Pinggir Eka di Bisnis

Seluruh anak-anak Eka dibiayai sekolahnya sampai ke perguruan tinggi baik dalam dan luar negeri, bahkan sampai lulus program sarjana dan doktor (S3). Namun, hanya anak-anak dari istri Trini Dewi Lasuki yang membantu Eka menjalankan bisnis.

Baca juga :  Justice For Health, Hakim Harus Peduli Terhadap Penyalahguna Narkoba Agar Lapas Tidak Over Kapasitas

Selebihnya, Eka berkata kepada anak-anaknya yang lain:

“Papi sudah menyekolahkan kamu sampai lulus dari perguruan tinggi, berarti sudah bisa bikin kail dan sampan untuk pancing ikan. Silahkan berlayar, untuk berdikari sendiri untuk meraih kesuksesan dalam hidup serta menjadi orang yang berguna di masyarakat.”

————————

 

3 Anak Pendiri Sinar Mas Group Dipolisikan Atas Tuduhan Pemalsuan

Jumpa pers bersama sang mamah: ibu Lidia Herawati Rusli, sewaktu press konference tanggal 3 Feb 2022.

Freddy Widjaja adalah salah seorang anak Eka Tjipta Widjaja sempat ramai di media massa, saat menggugat para saudara tirinya terkait pembagian warisan.

Kali ini melaporkan Indra Widjaja, Franky Oesman Widjaja dan Muktar Widjaja ke polisi untuk kasus dugaan pemalsuan.

Loh Apa Lagi ini?

Ternyata, karena Freddy tersinggung. Pasalnya, hampir di setiap persidangan kerap memberikan pernyataan kalau Freddy itu anak zina.
Freddy pun mengklarifikasi, ada empat istri pak Eka Widjaja, dengan jumlah anak 28 orang.

“Kami ini berasal dari ayah yang sama. Darah di tubuh kami sama” ujar Freddy yang tak menyangka terlapor telah menggunakan dokumen yang diduga palsu, berupa akta-akta kelahiran sebagai bukti di dalam lampiran pengajuan permohonan Kasasi Mahkamah Agung RI pada 5 Agustus 2020.

Freddy Widjaja melaporkan tiga anak pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja; Indra Widjaja, Muktar Widjaja dan Franky Oesman Widjaja ke polisi.

Laporan tertanggal 24 November 2021 itu ia buat atas tuduhan pemalsuan akta kelahiran ke tiga orang tersebut dan juga statusnya sebagai anak sah Eka Tjipta dan Lidia Herawati Rusli.

Ia menganggap pemalsuan itu telah mengakibatkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan atas pembatalan akta wasiat No 60 tahun 2008 yang dibuat oleh notaris Winanto Wiryomartani SH.

“Dokumen yang dilampirkan memori kasasi dari MA, itu diduga palsu. Setelah saya klarifikasi konfirmasi keabsahan dari instansi terkait. Oleh sebab itu saya pada 24 Nov 2020 saya laporkan kasus dugaan pemalsuan akta otentik yang jadi lampiran MA ke Bareskrim Mabes Polri yang no laporannya LP/B.0705/KT/2021/SPKT/Bareskrim Polri tgl 24 November 2021,” jelas Freddy di Jakarta, Kamis (3/2).

Jumpa pers bersama sang mamah: ibu Lidia Herawati Rusli, sewaktu press conference tanggal 3 Feb 2022.

Berikut petikan wawancara dengan Freddy Widjaja:

Penetapan anak sah Anda dibatalkan?

Ya, padahal saya mendapatkan dengan perjuangan. Sudah keluar dan sudah ditangan, dihancurkan begitu saja. Beruntunglah saya, ketika saya pelajari apa sih sampai Hakim Agung membatalkan akta sah yang sudah ditetapkan di PN Jakarta Pusat, saya anak bapak Eka Tjipta Widjaja.

Apa yang Anda curigai, pembatalan di MA ini sebagai langkah saudara tiri yang tak benar?

Saya menemukan kejanggalan atau kalau boleh disebut dugaan pemalsuan akte-akte otentik. Biarlah penyidik yang sedang bekerja, membongkar dugaan pemalsuan ini.

Freddy Widjaja meminta hal ini diproses secara pidana?

Ya, atas hilangnya status anak sah saya, sehubungan dengan dibatalkan lewat keputusan Mahkamah Agung, yang dimintakan oleh tiga terlapor tersebut. Dimana barang buktinya diduga palsu. Tidak ada hubungannya dengan hak waris.

Katakan yang benar itu benar, yang salah itu salah. Saya masih yakin, kebenaran akan tersingkap. Penyidik kita berintegritas, presisi. Saya akan terus berjuang, minta keadilan. Sehingga terbukti ada unsur pidana di sini.

Baca juga :  Banyak Yang Gemetar Saat Peter Gontha Mencuit di Medsos Tentang Korupsi Garuda

Jadi status Anda hilang karena strategi abang tiri, yang punya pertalian darah?

Sejak awal di persidangan hak waris, di mediasi mereka selalu mengabaikan. Tidak mau duduk berunding. Tidak ada itikat baik ke arah sana. Bahkan memakai cara, yang sangat ekstrim, dengan cara patahkan saja statusnya sehingga engga punya legal standing.

Tapi Anda kan sebelumnya sempat berhubungan baik dengan saudara, yang juga anak Eka Tjipta?

Oh ya, kami berhubungan baik. Saat ayah masih hidup. Waktu ayah ulang tahun, kumpul keluarga, dengan mereka semua. Setelah ayah almarhum, saya diberi Rp 1 miliar, kita tidak berkontak lagi.

Menurut Anda, kenapa sampai abang tiri harus melakukan tindakan ilegal seperti yang anda duga?

Biarlah penyidik yang mengungkap. Sebenarnya, dengan akte asli saja, bisa mereka melakukan kasasi MA, untuk membatalkan status sah anak saya sebagai anak dari Eka Tjipta. Ngapain pakai yang palsu?Motifnya biarlah penyidik yang mengungkap, biarlah ilmu mereka yang mengungkap.

Yang pasti, kalau untuk perusahaan publik, TBK. Good Governance, sebagai pemegang perusahaan TBK itu harus. Saya tahu, mereka punya akte asli, tapi kenapa pakai yang palsu untuk strategi membatalkan anak sah saya?

Mengapa harus memakai akte yang tidak tercatat di buku register, dalam memakai strategi membatalkan status saya sebagai anak sah dari pasangan almarhum Eka TjiptaWijaja dan Nyonya Lidi Herawati Rusli.

Ini dugaan ya, biarlah penyidik membuktikan. Saya sebagai terlapor, untuk kasus dugaan pemalsuan Indra Widjaja, Franky Oesman Widjaja dan Muktar Widjaja.

Bagaimana Jika Anda kalau digugat balik, sebagai pencemaran nama baik?

Laporan saya masih dalam proses penyidikan di Bareskrim Polri. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa naik ke tahap Sidik, karena saya memiliki bukti-bukti yang sangat solid atas dugaan pemalsuan akta-akta otentik.

Yang dilakukan mereka sebagai lampiran bukti-bukti memori Kasasi ke Mahkamah Agung. Justru keluarga kamilah yang sudah dicemarkan nama baiknya oleh kakak-kakak tiri saya, dengan yang menyebut status saya sebagai anak Zinah di memori Kasasi dan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Padahal Akta Perkawinan antara ibu Mereka (Loa Sok Hoa) dengan ayah saya baru didaftarkan 23 Februari 1953 di Dukcapil Makasar. Mereka menikah secara adat di Tionghoa pada tanggal 25 Desember 1943 di Makasar. Dan perkawinannya baru dicatatkan di Kantor catatan sipil Makasar pada 23 Februari  1953.

Sedangkan di tahun 1951 ayah saya menikah resmi  dengan ibu Mellie Pirieh dan dicatatkan di Dukcapil Tondano tahun 1951.

Jadi kalau mau sebut saya anak Zina, mereka juga sebenarnya, juga anak-anak ZINAH. Karena tidak boleh ada dua akta perkawinan sesuai Undang-undang di negara negara kita.

Seandainya laporan polisi saya tidak benar atau fitnah, silahkan laporkan balik atas pencemaran nama baik.

Media telah meminta penjelasan kepada pihak Sinarmas Group melalui Global Communication mereka Emmy Kuswandari atas tuduhan pemalsuan dokumen itu. Namun hingga berita diturunkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapannya.

Tinggalkan Balasan