MATRANEWS.id — Uji coba itu dilakukan untuk menjajaki kemungkinan penerapan kenaikan tarif parkir tinggi di seluruh lintasan koridor utama layanan angkutan umum di Ibu Kota.
Dengan uji coba ini menjadikan prinsip prove of concept dari rencana besar Jakarta memberikan layanan dengan prinsip keadilan bagi seluruh warga yang bermobilitas
Catat ini yang beredar di media sosial. Lokasi ini akan menerapkan tarif parkir Rp 60rb/jam berlaku untuk MOBIL dan MOTOR:
1. Taman Indonesia Monas
2. Parkiran Blok M Square
3. Parkir Samsat Barat
4. Plaza Interkon
5. Park and Ride Kalideres
6. Pasar Mayestik
7. Ruas Jalan Mangga Besar
8. Ruas Jalan Boulevard Raya
9. Ruas Jalan Denpasar Raya
10. Jalan Gajah Mada
11. Jalan Hayam Wuruk
12. Jalan KH Hasyim Ashari
13. Jalan Ir. Juanda
Dan tempat-tempat yang ada gedung perkantoran dan ada jalur transjakarta
Untuk diketahui, kenaikan tarif parkir ini masih terus dievaluasi. Mana yang perlu terjadi kenaikan tarif, terkait koridor utama angkutan umum masal. Untuk menjadi faktor pengurang kemacetan di Jakarta.
BACA JUGA: majalah eksekutif edisi November 2021