“Para Hakim tidak boleh ragu apalagi takut dalam memutus perkara. Sepanjang semuanya dilakukan dalam koridor hukum dan perundangan-undangan serta tidak melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.” — Dr H.M Syarifuddin SH, MA (Ketua Mahkamah Agung.
MATRANEWS.id — Upacara Memperingati HUT Ke – 75 Mahkamah Agung RI dipimpin langsung secara virtual oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH dari Gedung MA lt. 2 Command Center Mahkamah Agung.
Semua kegiatan dilaksanakan sederhana, khidmat dan memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Saya ingin menyampaikan pesan kepada para Hakim yang bertugas di seluruh Indonesia, bahwa Anda adalah benteng terakhir penentu keadilan bagi para pencari keadilan,” ujar H.M Syarifuddin, Ketua Mahkamah Agung sebelum mengakhiri sambutannya.
“Hakim sebagai keadilan, perlu ingat pada akhirnya kita akan kembali ke Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa dan kita akan mempertanggung jawabkan segala perbuatan kita di hadapannya-Nya,” mantan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung itu mengingatkan.
“Para Hakim tidak boleh ragu apalagi takut dalam memutus perkara. Sepanjang semuanya dilakukan dalam koridor hukum dan perundangan-undangan serta tidak melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim,” ujar pria kelahiran Baturaja, 17 Oktober 1954 itu.
“Para hakim harus berani, dengan berpegang pada prinsip: “Katakanlah yang benar itu adalah benar dan yang bathil itu adalah bathil,” kata mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Ia sempat menjabat eselon I sampai dengan terpilih sebagai Hakim Agung pada tahun 2013.
Sebagai hakim yang disebut “Wakil Tuhan di dunia untuk menciptakan keadilan”, Yang Mulia Hakim Syarifuddin mengajak semua warga peradilan untuk bersama-sama dengan semua elemen masyarakat Indonesia, mewujudkan Indonesia Maju.
“Dengan ilmu yang dimiliki dan mengikuti suara hati. “Berkontribusi secara maksimal, ikhlas kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Ketua MA periode 2020-2025 di tengah para Hakim Agung dan Hakim Adhoc MA, pejabat eselon I-2 serta ketua pengadilan tingkat banding dan Ketua Pengadilan tingkat pertama.
Selebihnya menyimak melalui Youtube atau IG live, para pimpinan pengadulan nominator penerima anugerah e-court juga perwakilan Kementerian dan Lembaga (Ketua MK, Ketua Komisi 3 DPR, Ketua Komisi Yudisial, Ketua KPK, Kepala BKPM) termasuk perwakilan akademisi juga perwakilan negara donor dan perwakilan masyarakat sipil.
Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, Mahkamah Agung (MA) merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali untuk menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar.
Disamping tugasnya sebagai Pengadilan Kasasi, Mahkamah Agung juga berwenang memeriksa dan memutuskan pada tingkat pertama dan terakhir.
Peringatan HUT Ke – 75 Mahkamah Agung yang jatuh 19 Agustus ini, juga diisi dengan Diskusi Interaktif virtual dengan mengusung tema “Modernisasi Peradilan untuk Indonesia Maju”.
“Hakim sebagai keadilan, perlu ingat pada akhirnya kita akan kembali ke Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa dan kita akan mempertanggung jawabkan segala perbuatan kita di hadapannya-Nya,” mantan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung itu mengingatkan.