Facebook dan Satgas Covid-19 Masih Membuka Pendaftaraan Jika Ingin Bantuan Uang

Facebook dan Satgas Covid-19 Masih Membuka Pendaftaraan Jika Ingin Bantuan Uang
MATRANEWS.id — Pandemi virus corona yang menekan bisnis dan perekonomian, menggugah Facebook menyalurkan dana bantuan bagi UKM (usaha kecil menengah).

Dana bantuan UKM Facebook ini berjumlah total Rp 12,5 miliar. Rencananya, dana bantuan UKM Facebook akan disebar untuk 400 pelaku usaha kecil.

Dengan dana bantuan UKM Facebook, setiap pelaku usaha akan mendapat dana senilai Rp 31.017.300. Yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 19.385.800 dan Rp11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional.

Seluruh angka pada rincian dana bantuan UKM Facebook tersebut merupakan perkiraan. Nilai perolehan dana bantuan UKM Facebook bisa berbeda-beda, tergantung proposal yang diajukan.

Untuk mendapatkan dana bantuan UKM Facebook ini, pelaku usaha kecil tidak perlu memiliki akun Facebook. Merupakan perusahaan bisnis yang memiliki minimal dua karyawan  hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020.

Pendaftaran program dana bantuan UKM Facebook ini telah dibuka mulai tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020. Karena situasi, diperpanjang masa pengajuan untuk mendapatkan bantuan sampai 19 Oktober 2020.

Cara daftar program dana bantuan UKM Facebook tersebut, silakan buka tautan berikut ini. Klik

https://www.facebook.com/business/small-business/grants?aymt_channel=AYMTEmailChannel

UKM terpilih juga akan memperoleh saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM, dan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisikan tips, fitur, dan pelatihan daring gratis untuk membantu UKM tetap terhubung dengan para pelanggan.

Baca juga :  Transformasi Gaya Hidup Mark Zuckerberg: Dari Kesederhanaan ke Glamour

Jika pendaftararan  pemilik bantuan untuk UKM ini diperpanjang masa pendaftarannya. Demikian juga program seleksi Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku yang diselenggarakan Dewan Pers dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Agus Sudibyo, anggota Dewan Pers yang juga Ketua Tim Kerja FJPP mengatakan, animo jurnalis untuk mengikuti program ini sangat tinggi, terlihat dari pendaftar yang mencapai 4.963 orang sejak registrasi dibuka pada 3 Oktober 2020.

“Sampai pendaftaran gelombang pertama ditutup pada 11 Oktober peminat masih bertambah. Kami memutuskan untuk membuka pendaftaran gelombang kedua, dibuka mulai hari ini dan ditutup pada Minggu 18 Oktober 2020,“ tutur Agus, di Jakarta, Rabu (14/10).

Tim Kerja FJPP yang terdiri dari perwakilan asosiasi perusahaan media dan asosiasi jurnalis konstituen Dewan Pers secara marathon melakukan verifikasi dan seleksi untuk kemudian ditentukan 3.517 peserta yang lolos. “Seleksi meliputi administrasi sesuai persyaratan kuota provinsi, media, jenis platform,” tutur Agus.

Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku merupakan program dengan tiga kegiatan utama.

Pertama, menggalakkan pemberitaan pers berperspektif perubahan perilaku guna pencegahan penularanCovid-19.

Kedua, memperkaya konten berita media yang menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.

Ketiga, melibatkan wartawan sebagai agen perubahan perilaku melalui peningkatan peran pers sebagai institusi dengan fungsi edukasi publik dalam menghadapi bencana nasional.

Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku terbuka bagi jurnalis di seluruh Indonesia yang berminat untuk berkontribusi dalam mengakhiri pandemi Covid-19.

Baca juga :  Sosialisasi Peraturan Pendanaan Pilkada 2020 Ke-238 Pemda Menjadi Konsen Kemendagri

Program ini terutama untuk jurnalis yang sedang mengalami kesulitan karena medianya terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, Hery Trianto mengatakan, para jurnalis bisa mendaftar secara daring melalui portal www.ubahlaku yang kembali dibuka sejak pagi ini.

Klik ini: https://ubahlaku.id/registrasi atau https://www.facebook.com/business/small-business/grants?aymt_channel=AYMTEmailChannel

 

 

Tinggalkan Balasan