IDI Menyebut Pernyataan Bersama Diplintir Media Tertentu

“Kami sama sekali tidak menyampaikan pernyataan mogok,” demikian Ketua IDI.

“Imbauan untuk petugas kesehatan, yang pakai APD boleh merawat pasien Covid-19. (Tapi) yang tidak pakai APD tidak diperkenankan merawat pasien Covid-19.”

Pernyataan bersama itu, gabungan olah pikir dari Organisasi profesi yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19.

Mereka terdiri dari IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Surat resmi berlogo organisasi mengenai “situasi” saat ini, dimana stok APD di beberapa rumah sakit memang terbatas.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membantah pemberitaan media yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia mengimbau mogok kerja.

Klarifikasi ini disampaikan Ketua Umum IDI, Daeng M. Faqih, soal “pesan” yang ditujukan kepada internal petugas medis.

Menurut Malik, imbauan tersebut juga berisi saran kepada pemerintah agar mencukupi ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, agar dicukupi oleh pemerintah.  Bagi para tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.

“Kami sama sekali tidak menyampaikan pernyataan mogok,” demikian Ketua IDI.

“Petugas kesehatan bersama rakyat di lini depan untuk menolong dan merawat warga yang sakit karena virus covid-19,” kata Daeng, tentang tenaga medis bisa bersikap tegas untuk selalu menggunakan APD saat bertugas.

Daeng tak habis pikir, kenapa ada media massa yang memberitakan informasi fatal.

“Menggiring opini seolah, para dokter menggancam mogok. Inikan, sama saja mengadu profesi dokter di satu pihak. Dan, diadu dengan pemerintah serta masyarakat,” kata Daeng.

baca juga: majalah Matra edisi cetak

 

Tinggalkan Balasan