Ind Police Watch (IPW): “Terjadi Kebingungan Di Internal Polri.”

Neta S Pane, Ketua Presidium Ind Police Watch dengan lantang berseru, untuk Kapolri Idham Azis jangan ragu untuk menggunakan hak prerogatifnya dalam menetapkan Kabareskrim yang baru.

“Jika sudah memilih Kadiv Propam Irjen Sigit sebagai Kabareskrim, segera keluarkan TRnya, sehingga tidak terjadi kebingungan di internal Polri,” ujar Neta.

Ind Police Watch (IPW) melihat, saat ini terjadi kebingungan di internal Polri karena sudah 20 hari posisi Kabareskrim dibiarkan kosong.

Sementara kalangan internal Polri mendapat informasi bahwa Presiden Jokowi dan Kapolri Idham Azis sepakat memilih Sigit sebagai Kabareskrim.

Tapi,  anehnya hingga kini TR untuk Kabareskrim tsb belum juga dikeluarkan.

Informasi yang diperoleh IPW, ada dua ganjalan yang membuat TR Kabareskrim tersebut belum juga dikeluarkan.

Poin yang didengar adalah, yakni faktor agama dan Sigit dianggap masih terlalu muda, yakni dari Akpol 1991.

Menjadi catatan adalah, Dai Bachtiar dan Tito Karnavian saat diangkat sebagai Kapolri juga dianggap masih terlalu muda tapi keduanya tetap bisa bekerja profesional.

Untuk menyelesaikan masalah ini, IPW mengusulkan Komisi III DPR perlu memanggil Kapolri Idham Azis dan mempertanyakan, kenapa posisi Kabareskrim dibiarkan kosong selama 20 hari.

“Ada apa sesungguhnya di tubuh Polri setelah Idham Azis diangkat sebagai Kapolri,” masih menurut Neta.

Berbagai pertanyaan ini harus digali Komisi III terhadap Kapolri Idham Azis agar kinerja Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tidak terganggu dan tidak terjadi kebingungan yang berkepanjangan di internal Polri.

www.majalahmatra.com

Tinggalkan Balasan