Berita  

Ini Daftar Tunjangan Fantastis PNS Dirjen Pajak Besar Kali, Bisa Beli Rubicon dan Harley

Jauh berbeda dengan Pegawai Negeri Biasa

Ini Daftar Tunjangan Fantastis PNS Dirjen Pajak Besar Kali, Bisa Beli Rubicon dan Harley

 

Akibat Ulah PNS Kemenkeu, Menyakiti Hati Mayoritas PNS dan Tenaga Kontrak

MATRANEWS.id —  Daftar Tunjangan Fantastis dari Profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ramai dibicarakan. Luar biasa besar. Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil pada umumnya.

Maksud dari besarnya gaji dan tunjangan ini, agar mereka yang mendapat posisi itu tak tergiur dengan iming-iming atau korupsi.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan mendapatkan gaji tertinggi di antara PNS lain di Indonesia. Apa saja komponennya?

Yang membedakan ialah besaran tunjangan yang didapat. Tunjangan kinerjanya sama. Tapi yang dibawa pulang beda.

Berdasarkan peraturan Kemenkeu No.289/KMK.01/02007, PNS Kemenkeu mendapatkan tunjangan khusus pembinaan keuangan negara (TKPKN).

TKPKN paling besar didapat tingkat Eselon I atau golongan IV/e yaitu Rp 117.375  juta. Sedangkan terendah senilai Rp 5,3 juta untuk golongan I/a.

Kalau S1 kan golongan III/a, di TKPKNn-ya sekitar Rp 3-10 juta.

Selain itu, berdasarkan Kepmen Keuangan Nomor 164/KMK.03/2007 pegawai pajak Kementerian Keuangan mendapatkan tambahan Tunjangan Kegiatan Tambahan (TKT).

“Silahkan simak daftarnya. Dia juga punya tunjangan Imbalan Prestasi Kinerja (IPK) sekitar Rp 1,5 juta,” kata ASN yang memberi info PNS Kementerian Keuangan mendapatkan gaji paling tinggi dibanding PNS lainnya.

“Itu kalau dijumlahin banyak makanya gajinya paling tinggi karena selain capaian reformasi birokrasi kementeriannya sudah 100%, komponen tunjangannya juga ada beberapa,” paparnya.

Baca juga :  Resolusi 2022 Masih Terus Dicari di Google Trends

Ternyata hal ini berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil, pada umumnya. Khususnya yang di daerah.

“Kami di daerah-daerah, ketertarikan menjadi PNS bukan karena tunjangan. PNS justru seperti kami susah terus,” masih keluhan seorang PNS atau yang sekarang disebut ASN (Aparat Sipil Negara.)

Tunjangan di daerah tidak seperti yang beredar, dalam skema Dirjen Pajak itu.

Akibat ulah PNS Kemenkeu, menyakiti hati mayoritas PnS dan tenaga kontrak.

PNS Kemenkeu yang besarannya fantastis itu, sudah terfasilitasi dengan tunjangan kinerja yang sangat jauh perbedaannya. Pekerjaannya juga enggak perlu keamanan fisik.

Banyak PNS, yang memang pelayanan di masyarakat, realitasnya tunjangan kinerjanya demikian kecil.

“Sudah begitu, yang terjadi, posisi PNS susah terus. Jenjang karir kami, kadang diisi oleh TNI dan Polri,” ujar seorang sipil ASN menanggapi tunjangan yang fantastis itu.

Menjadi abdi negara, istilahnya adalah kejuangan.

Sing keju-keju, sing uang-uang,” ujar seorang ASN yang enggan disebut namanya memberi arti keju dalam bahasa jawa itu artinya badan capek, pegal, linu-linu. Sedangkan, uang, yang mendapat lumuran uang ya tertentu saja.

ASN itu terdiri dari PNS dan P3K adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,
Dulu namanya THL tenaga hariam lepas, yang saat ini sedang ramai dibicarakan.

 

Tinggalkan Balasan