Jakarta – Pengurus Cabang (PC) PMII Jakarta Pusat, Fahmi Fadilah menyampaikan kritik terkait sikap yang ditunjukkan oleh Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) terhadap Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT).
Fahmi mengungkapkan pengalamannya sebagai kader yang merasa dibingungkan oleh kontradiksi dalam organisasi. “Menjadi kader PMII seringkali membingungkan dan membodohkan. Di satu sisi kita diajarkan untuk berdiri di garis depan melawan ketidakadilan, tetapi di saat yang sama, para pemimpin justru sibuk mengamankan kepentingan,” ungkap Fahmi dalam pernyataannya kepada media, Kamis (20/3/2025).
Fahmi menanggapi aksi yang dilakukan PB PMII melalui Bidang Otonomi Daerah dan Potensi Desa yang menuntut Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Dalam aksinya, PB PMII menyatakan tuduhan pelanggaran hukum terhadap Yandri Susanto.
“Yandri adalah pejabat negara sudah terbukti melanggar UUD NRI 1945; TAP MPR No XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” demikian pernyataan PB PMII.
PB PMII juga menyebutkan undang-undang lain yang dilanggar, termasuk “UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; dan UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU No 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian; UU Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.”
- PB PMII memberikan penilaian keras terhadap situasi ini.
“Bahkan PB PMII menilai ini merupakan sejarah paling buruk di era pemerintahan Prabowo Subianto yang belum genap 200 hari. Bagaimana tidak, seorang menteri mempraktikkan nepotisme secara nyata dan terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).”
Namun, terdapat perbedaan sikap dalam internal organisasi, di mana KOPRI PB PMII Bidang Infrastruktur Pembangunan dan Pedesaan melakukan audiensi dengan menteri yang sama.
“Pada hari Selasa 18/03/2025 KOPRI PB PMII Bidang Infrastruktur Pembangunan dan Pedesaan, menyampaikan beberapa poin dalam audiensi bersama Menteri Desa dan PDTT Yandri Susanto didampingi Sekjen Kemendes PDTT beserta Jajaran.”
KOPRI PB PMII menyampaikan program-program kolaborasi dengan kementerian tersebut.
“KOPRI PB PMII menyampaikan beberapa poin dalam audiensi tersebut diantaranya adalah: Komitmen KOPRI PB PMII untuk turut membangun Desa dan berkolaborasi dengan Kementerian Desa melalui program: 1. Desa Ramah Anak dan Perempuan di Daerah 3T, 2. Satu Desa, Satu Sarjana.”
Pengurus Cabang PMII Jakarta Pusat menyatakan kekecewaannya terhadap inkonsistensi sikap organisasi.
“Kami Pengurus Cabang PMII Jakarta Pusat, sangat sangat kecewa adanya ketidak komitmen PB PMII terkait aksi tersebut, kami melihat adanya kepentingan di belakang aksi tersebut, bahwa isu dari aksi tersebut pun sangat personal terhadap kementrian Desa dan PDTT.”
Lebih lanjut, mereka menyoroti dampak sikap tersebut terhadap integritas organisasi.
“Kami sangat kecewa sebagai organisasi mahasiwa yg tidak ikut dalam kepentingan politik dan menjaga independensi organisasi, kini PB PMII malah mecederai nilai-nilai organisasi bahkan membuat malu kader PMII.”
PC PMII Jakarta Pusat menyampaikan rencana tindak lanjut mereka.
“Kami akan menutut ketua PB PMII dan harus bertanggung jawab, dan juga berjuang sampai tuntas apa yg sudah di perjuangkan di depan Kementerian Desa PDTT.”