Konversi Kendaraan Anda Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan: Program Gratis Konversi Motor Listrik

Konversi Kendaraan

MATRANEWS.id – Pemerintah Indonesia meluncurkan program konversi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik secara gratis, yang telah dimulai sejak bulan April 2024.

Program ini bertujuan untuk mengubah kendaraan bermotor menjadi lebih hemat dan ramah lingkungan dengan mengadopsi teknologi listrik.

Program konversi ini sudah dimulai sejak bulan April 2024. Lokasi konversi dapat diakses melalui bengkel yang telah disertifikasi oleh Kementerian ESDM. Informasi mengenai bengkel tersertifikasi dapat ditemukan di situs ebtke.esdm.go.id/konversi.

Inisiatif ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon dan menggalakkan penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari pembangunan menuju rendah karbon dan ketahanan iklim.

Program ini memberikan bantuan pemerintah sebesar 7 juta rupiah kepada masyarakat yang telah melakukan konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik. Bantuan ini disalurkan melalui bengkel konversi dan bebas pajak. Alokasi bantuan pemerintah untuk konversi motor listrik pada tahun 2023 adalah untuk 50.000 unit motor konversi, dan akan ditingkatkan menjadi 150.000 unit pada tahun 2024.

Bagaimana Prosesnya?

  1. Pendaftaran: Pemohon dapat mengisi formulir pendaftaran secara online atau datang langsung ke bengkel konversi untuk mendaftar.
  2. Pengecekan Teknis: Bengkel konversi akan melakukan pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
  3. Persetujuan Biaya: Persetujuan biaya konversi akan dilakukan antara pemilik sepeda motor dengan bengkel.
  4. Surat Pernyataan: Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor.
  5. Pengerjaan Konversi: Bengkel mulai mengerjakan konversi sepeda motor pemohon.
  6. Permohonan SUT dan SRUT: Bengkel mengajukan permohonan Surat Uji Tipe (SUT) dan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) secara online ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
  7. Verifikasi: Kemenhub melakukan verifikasi atas SUT dan SRUT yang telah diajukan.
  8. Serah Terima: Sepeda motor yang telah dikonversi diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Program ini diharapkan dapat mengurangi emisi karbon serta meningkatkan ketahanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak impor.

Dengan adanya bantuan pemerintah dan kemudahan dalam proses konversi, diharapkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik akan meningkat, seiring dengan upaya menuju masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Untuk panduan penggunaan dan daftar bengkel pelaksana konversi, masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui tautan yang tersedia di situs resmi Kementerian ESDM.

Panduan penggunaan klik disiniĀ 

Daftar Bengkel Pelaksana Konversi klik disiniĀ 

Tinggalkan Balasan