Layanan “Dompet Digital WhatsApp Payment” Siap Dipakai di Indonesia?

MATRANEWS.id – Masyarakat pengguna aplikasi WhatsApp,  dalam minggu-minggu ini sedang ramai  membicarakan teknis layanan yang bernama WhatsApp Payment.

Ini merupakan fitur baru, bagi publik. Adapun mekanisme WhatsApp Payments menggunakan sistem Unified Payments Interface (UPI).

Bagaimana bertransaksi Lewat WhatsApp Payments?

Dua pihak pengguna yang hendak bertransaksi harus mengikuti program beta dan meng-install versi teranyar WhatsApp untuk iOS ataupun Android. Fitur WhatsApp Payments Fitur WhatsApp Payments(Digit.in).

Untuk mengirim uang, pengguna cukup menekan ikon attachment yang juga diklik saat hendak mengirim kontak, media, lokasi, dan lain-lain. Maka, pengguna akan menemukan opsi payments.

Pilih kontak yang hendak Anda kirimi uang, pilih akun bank Anda dan penerima, masukkan nominal uang, masukan pin UPI, lantas uang Anda akan terkirim secara virtual.

WhatsApp Payments mendukung transaksi ke lebih dari 70 bank di India. Saat transaksi pertama, pengguna bakal diminta memverifikasi nomor seluler.

Pastikan nomor seluler untuk mengakses WhatsApp sesuai dengan nomor seluler yang tertaut dengan akun bank pengguna via UPI.

Jika Anda tak punya akun UPI, WhatsApp Payments memiliki opsi untuk membuat akun UPI baru.

Semua transaksi Anda akan terekam pada opsi history di WhatsApp Payments. Karena masih dalam bentuk beta, bisa jadi fitur ini dikembangkan lebih jauh untuk fungsi yang lebih banyak ketika diresmikan untuk publik.

WhatsApp Payment ini sudah berjalan di India, menawarkan layanan pembayaran peer-to-peer.

 Facebook Membawa “Dompet Digital WhatsApp Payment” ke Indonesia.

“WhatsApp payment, belum ada audiensi terkait perizinan,” ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendrata.

Saat ini, memang jika mekanisme penyelenggara jasa sistem pembayaran, harus berbadan hukum di Indonesia dan mengajukan izin sebagai PJSP.

Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko menegaskan, apakah itu prinsipal, switching, penerbit kartu kredit, kartu debit dan uang elektronik, digital wallet, acquiring dan payment gateway harus memiliki izin atau persetujuan BI.

Bocoran dan sedang ramai di ranah media sosial adalah, ternyata WhatsApp sudah dalam tahap awal melakukan pembicaraan dengan fintech pembayaran seperti Gojek, OVO dan DANA untuk membawa WhatsApp Payment ke Indonesia guna menangkap booming sektor e-commerce.

Indonesia disebut-sebut menjadi negara kedua, setelah India. Sebagai tempat WhatsApp memperkenalkan layanan tersebut.

“Whatsapp Payment” ini, disebut akan bekerja sama dengan dompet digital. Gimana, tertarik atau mendengar kabar yang lebih detil?

baca juga: majalah MATRA edisi cetak — klik ini

 

Tinggalkan Balasan