Di grup-grup medsos, alhasil kalau mau anaknya diterima harus menyiapkan ratusan juta rupiah, sesuai standar PTN masing-masing. Yang pada akhirnya, hanya siswa yang bisa bayar dan anak pejabat tanpa memperhitungkan nilai UTBK, sudah pasti diterima.
MATRANEWS.id — Tak hanya Zonasi dan Hak Pendidikan bagi setiap warga Negara, yang ramai diperbincangkan masyarakat hingga saat ini.
Pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2019 berbeda dengan tahun sebelumnya, yang tahun ini melaksanakan sistem zonasi. Niat baik pemerintah tentu disambut dengan baik juga oleh masyarakat, akan tetapi timbul berbagai macam pertanyaan. Apakah waktunya harus sekarang?
Sebagaimana diketahui, sistem zonasi memungkinkan calon siswa hanya mendaftar pada sekolah yang berada di sekitar area tempat tinggalnya. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi favoritasi pada sekolah-sekolah tertentu sehingga terwujud pemerataan pendidikan.
Fakta yang terjadi di lapangan banyak terjadi masalah dengan sistem zonasi tersebut. Di antaranya pemalsuan alamat, temuan-temuan titipan KK, server pendaftaran yang eror, di berbagai tempat banyak sekolah yang pendaftarnya lebih dari kuota yang disediakan, sedangkan di tempat yang lain kekurangan pendaftar.
Aturan sistem zonasi yang kaku juga membuat calon peserta didik di daerah perbatasan dihadapkan pilihan sulit. Mereka tidak bisa mendaftar sekolah yang secara jarak lebih dekat karena di luar zonasinya.
Ramai juga di media sosial, mengenai hasil UTBK secara nasional kenapa tidak diekspos ke publik. Karena, bila diekspos akan bermanfaat untuk para siswa yang mempunyai hasil UTBK, guna meyakinkan diri mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri.
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) diselenggarakan masing-masing PTN. SBMPTN dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada hari dan jam yang sama.
Kemenristekdikti mengklaim pelaksanaan UTBK dapat menelusuri minat dan bakat siswa atau calon peserta, sehingga tidak terjadi lagi kasus mahasiswa yang salah ambil program studi atau jurusan.
Kemarin hari terakhir pendaftaran penerimaan mandiri. Padahal, belum ada pengumuman penerimaan.
Hal ini membuat orang tua resah karena pemerintah tidak memberi kepastian untuk mereka. Hal ini yang kemudian menjadi perbincangan, termasuk di grup Relawan Jokowi dan Sedulur Jokowi.
Para orang tua bingung, ini tanggung jawab Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir atau Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Tak eloknya, beredar di grup-grup medsos, alhasil kalau mau anaknya diterima harus menyiapkan ratusan juta rupiah, sesuai standar PTN masing-masing. Yang pada akhirnya, hanya siswa yang bisa bayar dan anak pejabat tanpa memperhitungkan nilai UTBK, sudah pasti diterima.
“Mohon Maaf, UTBK bukan kewenangan Kemendikbud,” jawab Humas Kemendikbud dengan responsif, tatkala dikonfirmasi hal ini.
Sebaliknya, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia yang menyelenggarakan urusan di bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi, tidak merespon pertanyaan ini.
Menristekdikti, Mohamad Nasir hanya membaca pertanyaan yang ditujukan kepadanya, dengan sekedar membaca di whatsapps-nya tanpa merespon apa-apa.
Ramai juga di media sosial, mengenai hasil UTBK secara nasional kenapa tidak diekspos ke publik. Karena, bila diekspos akan bermanfaat untuk para siswa yang mempunyai hasil UTBK, guna meyakinkan diri mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri.
baca juga: Majalah MATRA edisi cetak — klik ini