Beritasenator, Repost: Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI mendorong pemerintah untuk mengubah paradigma dan orientasi pengembangan komoditas Sawit dari perluasan lahan sawit (Ekstensifikasi) menuju agenda intensifikasi perkebunan kelapa sawit.
“Harus kita akui bahwa Sawit merupakan komoditas perkebunan Penting dalam menjaga trend pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin di Jakarta pada Senin (27/09).
“Kita patut bersyukur selama krisis pandemi, sawit menjadi salah satu penyelamat bagi daya tahan ekonomi. Sawit berkontribusi 3.5% bagi PDB nasional, dengan market share global sebesar 55%,” masih papar pimpinan DPD RI ini.
Menurutnya, ini angka yang fantastis untuk komoditas andalan.
Hal ini didukung dengan luasan perkebunan sawit Indonesia menjadi salah satu yang terluas di dunia. Namun sayangnya secara produktifitas, sawit kita masih belum begitu kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan.
Dalam lima tahun terakhir produktivitas kepala sawit kita hampir dua kali lebih rendah dibandingkan Malaysia.
Tentu tidak bisa kita kaitkan dengan moratorium perluasan perkebunan sawit. Ini tentang input dan introduksi teknologi on farm.
Oleh karena itu Industri sawit harus dikembang dengan pendekatan science dan tekhnologi yang memadai.
Sehingga tidak membutuhkan investasi lahan secara luas. Karena Lahan Industri sawit seringkali dibuka dengan mekanisme yang mengganggu keseimbangan ekologi.
“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam mengendalikan ekstensifikasi sawit melalui moratorium perkebunan sawit selama ini,” ujar Sultan tentang yang berkorelasi langsung terhadap penurunan angka kasus kebakaran hutan Di beberapa wilayah, khususnya di wilayah Sumatera.
BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Disuruh Pangkostrad Yang Baru Tabayun?
“Kami berharap upaya pemerintah dalam pengembangan produktivitas sawit selalu disesuaikan dengan prinsip Indonesian sustainable Palm oil (ISPO). Dengan demikian CPO Indonesia lebih bisa diterima oleh pasar eropa,” masih Sultan memaparkan.
Ini momentum yang tepat bagi pemerintah Melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk melakukan pendekatan intensifikasi dalam rangka meningkatkan produktivitas sawit.
Hal ini dapat dilakukan dengan rejuvenasi sawit serta peningkatan SDM petani sawit.
Dalam pernyataannya ke media massa, “Kami minta BPDPKS untuk mengalokasikan anggaran pemulihan sawit secara proporsional ke daerah-daerah penghasil sawit.”
Pimpinan DPD Ri ini menegaskan, “Begitu juga dengan sana bagi hasil Sawit yang sampai sejauh ini belum dishare oleh kementrian terkait kepada daerah.”