“PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi.” ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Pria yang seorang politikus Indonesia, saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar menegaskan penentuan levelnya akan menyesuaikan. “Sesuai kondisi dan perkembangan di masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali,” jelasnya.
Untuk luar Jawa Bali juga ada perkembangan level asesmen yang sedikit membaik, di mana level asesmen Provinsi yang Level 4 mengalami penurunan dari 11 Provinsi menjadi 7 Provinsi.
Sedangkan di tingkat Kabupaten/Kota juga ada perbaikan, yaitu: Level 4 : mengalami penurunan dari 132 Kab/Kota menjadi 104 Kab/Kota. Untuk Level 3, mengalami kenaikan dari 215 Kab/Kota menjadi 234 Kab/Kota. Kemudian level 2 mengalami kenaikan dari 39 Kab/Kota menjadi 48 Kab/Kota.
Airlangga juga memaparkan, dari 45 Kab/Kota yang menerapkan PPKM Level 4 (Periode 9-23 Agustus 2021), terdapat 11 Kab/Kota yang membaik dan turun level asesmennya dari level 4 menjadi 3.
“Daerah Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sikka, Siak, Rokan Hulu, dan Dumai,” masih dalam penjelasan Airlangga Hartarto.
Sedangkan sisa 34 Kab/Kota yang lain masih tetap berada di Level Asesmen 4 dan ditetapkan untuk menerapkan PPKM Level 4 pada periode 24 Agustus – 6 September 2021.
Menteri bertubuh subur ini juga menyebut mobilitas masyarakat, mengalami penurunan cukup tajam selama periode 1 Juli sampai 18 Agustus 2021, namun melandai dalam beberapa hari terakhir, sehingga perlu ditekan kembali agar mobilitas masyarakat dapat dikendalikan sehingga penambahan kasus bisa minimal.
Khusus untuk 45 Kab/Kota PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali, selama bulan Agustus 2021 ini sudah terjadi penurunan mobilitas, namun belum sesuai target.
Masih terdapat 19 Kab/Kota dengan penurunan mobilitas yang masih kurang dari 10%, bahkan 8 daerah lebih tinggi dari normal (baseline).
Daerah itu adalah Pematang Siantar, Padang, Pekanbaru, Jambi, Bandar Lampung, Jayapura, Sumba Timur, dan Kota Kupang. Namun demikian, terdapat 3 Kab/Kota yang penurunannya sudah cukup signifikan (>30%), yaitu: Kutai Kartanegara (-41,3%), Palu (-34,4%), Bengkulu Utara (-34,0%).
Selain itu, Program Vaksinasi Nasional per 22 Agustus 2021 telah disuntikan sebanyak 90,61 juta dosis, yang terdiri dari 57,96 juta suntikan pertama dan 32,2 juta dosis suntikan kedua serta 448,95 ribu suntikan ketiga (untuk para Nakes).
“Untuk melaksanakan strategi menjaga keseimbangan antara aspek Kesehatan (penanganan Covid-19) dan aspek Pemulihan Ekonomi (menyeimbangkan “gas dan rem”),” ujar Airlangga.
“Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian dalam pengaturan mobilitas dan aktivitas masyarakat dalam PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali,” kata pria kelahiran 1 Oktober 1962 itu.
“Yang harus diingat bahwa seluruh aktivitas/kegiatan harus menerapkan Pro-Kes secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” jelas Menko Airlangga.
Adapun catatannya sebagai berikut untuk PKPM level empat adalah, tempat kerja/perkantoran dapat melakukan WFO maksimal 25% dari kapasitas, dengan prokes secara ketat, dan bila menjadi klaster akan ditutup selama 5 hari.
Kemudian, masih dalam penjelasan Airlangga untuk tempat Ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan, maksimal 25% dari kapasitas atau maksimal 30 s/d 50 orang dengan prokes secara ketat, dan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.
Untuk restoran/kafe diperbolehkan makan di tempat, dengan maksimal 25% kapasitas, 2 orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.
Sedangkan Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas, jam operasional pukul 10.00 s/d 20.00, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
Fasilitas umum (area publik, taman/tempat wisata umum) diizinkan beroperasi 25% dari kapasitas, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan diizinkan beroperasi 25% dari kapasitas, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
Resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) maksimal 25% dari kapasitas atau 30 (tiga puluh) orang, tidak ada hidangan makanan di tempat, dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
Industri Orientasi Ekspor dan Penunjangnya, dapat beroperasi 100%, penerapan Protokol Kesehatan secara ketat, apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari.
Realisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos), Pemerintah telah menyalurkan Program Bantuan Beras Bulog (10 Kg per kepala keluarga) di 2021 dengan target 28,8 juta keluarga.
Untuk Tahap I selesai disalurkan 20 juta keluarga, kemudian Tahap 2 sebanyak 8,8 juta keluarga dalam proses penyaluran.
Bantuan Subsidi Upah/BSU (Rp1 juta per pekerja), dengan target 8,8 juta sektor non kritikal di PPKM level 3 dan 4 yang disalurkan dalam 5 tahap.
Untuk Tahap 1 telah selesai disalurkan untuk 947.669 penerima, dan Tahap 2 untuk 1,25 juta pekerja sudah mulai disalurkan sejak 19 Agustus 2021.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) per 11 Ags 2021 sudah terealisasi Rp14,21 triliun untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro (92,52% dari total anggaran Rp15,36 triliun).
Lalu, Kartu Prakerja Batch 18 yang pendaftarannya sudah berakhir pada 19 Agustus 2021 dengan jumlah pendaftar 3.181.661 dan akan diterima 800.000 orang.
“Jumlah pendaftar Kartu Prakerja untuk Batch 1 s/d 18 di tahun 2021 adalah 67,6 juta orang. Pada Semester 1 – 2021 (Batch 12-17), jumlah penerimanya sebanyak 2.772.880 orang, dan pada Semester 2 – 2021 (Batch 18 – dst) jumlah penerimanya ditargetkan sebanyak 3,1 juta orang, dengan penambahan anggaran Rp1,2 triliun,” tutup Menko Airlangga.
BACA JUGA MAJALAH MATRA edisi Agustus 2021