viral  

Pemeran Video Syur 19 Detik: Gisella Anastasia Dioper Polisi ke Kejaksaan, Siap Sidang?

Pemeran Video Syur 19 Detik: Gisella Anastasia Dioper Polisi ke Kejaksaan, Siap Sidang?

MATRANEWS.id —  Gisella Anastasia tak bersandar pada manusia, tapi semua diserahkan pada Tuhan, dengan berdoa.

“Saya telah mengecewakan banyak hati dari apa saya lakukan di masa lalu, terutama untuk para orang tua yang anak-anaknya pernah menjadikan saya seorang panutan. Sekali lagi saya memohon maaf dengan segala kerendahan hati,” kata Gisel.

“Dengan adanya kejadian ini saya harap tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya. Dan dalam hal ini saya sebagai warga negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” katanya.

Dalam permohonan maafnya, Gisel dengan eksplisit menyampaikan maaf kepada keluarga, putrinya, Gading Marten hingga Wijin kekasihnya.

“Dan yang terutama buat saya ada pengampunan dari Tuhan saya tuhan Yesus kristus dalam kehidupan saya,” ujar anak Tuhan ini.

BACA JUGA:  Kapan Anda Terakhir Tertawa Lepas, Simak Ini

“Tidak henti hentinya saya mengucap syukur mengucap syukur buat keberadaan mereka dalam kehidupan saya, yang ada yang  selalu mendoakan, selalu mensupport dan tetap memutuskan buatmengasihi saya dan tidak menghakimi saya selama proses ini,” kata dia.

 “Memang konsekuensi yang harus dijalani jadi ya enggak apa-apa berbekal dengan doa, dari kemarin dikuatin teman-teman,” lanjut ibunda dari Gempita Nora Marten itu.

Dibanding saat kasusnya pertama kali terungkap ke publik, Gisella Anastasia kini tampak jauh lebih tenang. Tak lagi menghindar, Gisel bersedia menjawab pertanyaan demi pertanyaan yang diajukan awak media.

Baca juga :  Ini Dia Arah Dukungan Keluarga Besar Panglima Besar Soedirman di Pilpres 2024

Menurut Gisella Anastasia, ketegarannya saat ini tak lepas dari dukungan yang ia dapat dari orang sekitar. “Dukungan banyak, dari teman, dari keluarga, semua membuat aku jadi lebih kuat,” masih kata Gisel.

Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur pada 29 Desember 2020.

BACA JUGA: Ini Getaran Frekuensi Tubuh Kita, Klik ini

Penetapan tersangka itu seusai keduanya mengakui sebagai pemeran di dalam video yang beredar di media sosial pada November 2020.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017.

Gisel dan Nobu dikejerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Gisel maupun Nobu tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dinilai kooperatif, meski berstatus tersangka. Keduanya hanya menjalani sanksi wajib lapor.

Pertimbangan lainnya, khusus untuk Gisel, yakni karena masih memiliki putri berusia 4 tahun yang dinilai membutuhkan bimbingan orang tua.

BACA JUGA: majalah MATRA edisi Desember 2021

Tinggalkan Balasan