MATRANEWS.id — Pemerintah Apresiasi 20 Grup Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar
Pemerintah Indonesia memberikan penghargaan kepada 20 grup perusahaan yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak negara di tahun 2023.
Penghargaan ini diberikan dalam acara Malam Apresiasi dan Penghargaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jakarta pada Jumat (26/7).
“Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,” ujar Suryo.
Suryo juga menjelaskan perjalanan panjang reformasi pajak yang dimulai pada tahun 1983, serta fase-fase penting yang dilalui, seperti krisis moneter 1998, krisis global 2008, hingga kebijakan perpajakan terbaru seperti pemadanan NIK dan NPWP.
Reformasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan governance yang lebih baik dalam sistem administrasi perpajakan.
Daftar Grup Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023:
- Grup Djarum – Robert Budi Hartono
- Grup Adaro – Garibaldi Thohir
- Grup Bayan Resource – Low Tuck Kwong
- Grup Indofood – Anthoni Salim
- Grup Sinarmas – Indra Widjaja
- Grup Gudang Garam – Susilo Wonowidjojo
- Grup Indika Energy – Hapsoro
- Grup MedcoEnergi – Ir. Arifin Panigoro
- Grup Musim Mas – Bachtiar Karim
- Grup Wings – Ir. Eddy William Katuari
- Grup Trakindo – Rachmat Mulyana Hamami
- Grup Agung Sedayu – Susanto Kusumo
- Grup CT Corp – Chairul Tanjung
- Grup Harum Energy – Lawrence Barki
- Grup Triputra – Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto
- PT Pertamina (Persero)
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- PT Pupuk Indonesia (Persero)
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Dengan apresiasi kepada para pembayar pajak terbesar, Indonesia menunjukkan komitmen untuk terus bergerak maju dalam pembangunan ekonomi dan pemerintahan yang lebih efisien dan berkelanjutan.