Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 60 Telah Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 60 Telah Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

MATRANEWS.id — Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 60 Telah Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Pemerintah kembali membuka pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 60 pada hari ini, Jumat, 25 Agustus 2023.

Program ini memberikan peluang kepada peserta untuk meningkatkan keterampilan melalui pelatihan dan mendapatkan insentif sebesar Rp 4,2 juta sebagai dukungan dalam menghadapi tantangan dunia kerja.

Menurut informasi yang diambil dari laman resmi Prakerja, berikut adalah rincian bantuan biaya yang akan diberikan kepada peserta yang berhasil lolos seleksi:

Biaya Pelatihan: Peserta akan mendapatkan dukungan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta.

Ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta agar dapat mengikuti pelatihan yang relevan dengan bidang yang diminati.

Biaya Transportasi dan Internet: Selain biaya pelatihan, peserta juga akan mendapatkan biaya pengganti transportasi dan internet sebesar Rp 600 ribu.

Hal ini membantu peserta dalam mengakses materi pelatihan secara online dan mengikuti proses pembelajaran.

Insentif Pengisian Survei: Peserta akan diberikan insentif sebesar Rp 100 ribu untuk mengisi survei yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan umpan balik mengenai pelatihan yang diikuti.

Bagi mereka yang tertarik untuk mendaftar, penting untuk memahami persyaratan utama yang harus dipenuhi agar dapat mengikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 60.

Berikut adalah persyaratan tersebut:

Warga Negara Indonesia (WNI) dan KTP: Calon peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca juga :  Acara Milad II Forum Doktor Bisnis Indonesia

Usia: Calon peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun pada saat mendaftar.

Status Pendidikan: Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal di institusi pendidikan manapun.

Status Pekerjaan: Calon peserta harus dalam kondisi mencari pekerjaan atau merupakan pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), atau membutuhkan kompensasi kerja.

Tidak Termasuk Kriteria Tertentu: Orang-orang dengan jabatan seperti Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD tidak memenuhi syarat untuk mendaftar.

Pembatasan Pendaftaran: Hanya diperbolehkan maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menerima Kartu Prakerja.

Untuk mendaftar Program Kartu Prakerja, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1.Buka laman resmi Prakerja di prakerja.go.id.

2.Persiapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3.Isi data diri sesuai petunjuk yang ada di layar.

4.Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5.Klik tombol ‘Gabung’ setelah mengisi semua informasi.

6.Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi yang akan diumumkan di dashboard Prakerja.

Setelah mendaftar, peserta tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melihat hasil pengumuman dan mengakses menu lainnya di dashboard:

1.Kunjungi situs prakerja.go.id.

2.Masukkan alamat email dan password yang telah dibuat saat mendaftar.

Baca juga :  Gerakan Peduli Anti Narkoba Menggelar Acara Gelar Budaya Tanpa Narkoba

3.Ketik angka verifikasi yang muncul pada layar, lalu klik ‘Masuk’.

Setelah itu, peserta akan masuk ke dashboard Prakerja. Di sana, peserta dapat melihat informasi tentang gelombang yang sedang dibuka atau mengedit profil akun.

Dengan adanya Program Kartu Prakerja Gelombang 60, diharapkan peserta dapat memperoleh keterampilan baru yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini, serta mendapatkan insentif yang membantu dalam proses pengembangan diri.

Jika Anda berminat, jangan lewatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi Anda dalam mencapai tujuan karier yang lebih baik.

 

Tinggalkan Balasan