Perubahan Paradigma Pol PP Terlihat, Lebih Humanis

Perubahan Paradigma Pol PP Terlihat, Lebih Humanis

 

Semangat untuk menyatukan dan memperkuat Pol PP sebagai penegak perda perkada, peningkat PAD.  Jadi perubahan paradigma pol pp, terlihat.  Dalam setahun ini, Satpol PP lebih humanis.

MATRANEWS.id —  Nama Arief M Edi sebagai Direktur Satpol PP masuk dalam nominasi sebagai tokoh yang layak menerima Award.

Dalam setahun ini, terasa optimisme Pol PP satu untuk Indonesia, salam Praja Wibawa. Lebih humanis.

Para Pimpinan Media Digital, yang bertindak sebagai tim juri, yakni para Pemimpin Redaksi Media Digital Indonesia, memang sedang dalam rapat.

Ada momen,  akan diberikan penghargaan kepada sosok yang konsisten dan berintegritas, pada tokoh-tokoh, baik kompetensi, integritas juga kapasitas.

Banyak tokoh yang akan diberi Award di 2020 nanti.  Diskusi dalam menentukan siapa yang pantas, memang menjadi seru. Jurnalis senior, saling memberi argumen dan data.

Arief disebut bertindak sebagai komandan, sebagai sosok pembawa perubahaan baik di kesatuan Satpol PP. Semangat untuk menyatukan dan memperkuat Pol PP sebagai penegak perda perkada, peningkat PAD. Terjadi perubahan paradigma di satuan polisi pamong praja.

Dalam setahun ini, Satpol PP lebih humanis. Menjadi penyeimbang kehidupan bermasyarakat. Menertibkan tanpa mematikan rantai ekonomi dan bukti negara hadir di setiap geliat masyarakat NKRI.

“Satpol PP memang tidak lagi menjadi pasukan atau batalyon, yang berperang dengan rakyatnya sendiri,” ujar Arief mengutip Permendagri 17/2019. Pol PP hadir sebagai pelayan masyarakat yang membantu, digeliat hidup masyarakat.

Baca juga :  Sultan: Jenderal Andika Suksesor Marsekal TNI Hadi Tjahjanto

Catatan Masyarakat, Soal Satpol PP

Termasuk dalam memenuhi enam layanan dasar yang wajib dilayani Pemda, Satpol PP punya tanggung jawab dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL), tidak dengan menggusur. Tapi, mencari solusi, mengkoordinasikan agar semua nyaman.

Ditertibkan untuk tidak mengganggu fasilitas jalan umum, tapi kemudian mengarahkan untuk PKL tersebut mendapat fasilitas jualan di kantin kantor atau sekolah.

Menjadi catatan di masyarakat, memang, Satpol PP merupakan aparat yang tampil terdepan dan merupakan aktor utama dalam penggusuran.

Arief M Edi sebagai Direktur Satpol PP

Refleksi 2019 & Komitmen di 2020

“Jangan ada kesan, kita selalu berhadapan dengan masyarakat. Di 2020 kita berharap lebih humanis lagi,” demikian Arief Edi, dalam refleksinya sebagai juru bicara.

Selama ini, jika ada Pilkada maka Linmas  menjaga TPS, sementara Satpol PP membantu penertiban alat peraga kampanye, seperti diminta Bawaslu.

Untuk Damkar, menjaga bencana kebakaran baik pemukiman atau lahan-lahan. Satu rumpun, dalam  menjaga kententraman dan perlindungan masyarakat secara luas.

“Pol PP sebagai pengungkit, terserapnya pendapatan atau retribusi daerah, tidak hanya penertiban,” jelas Arief Edi yang sangat yakin Satpol PP, masih sangat dibutuhkan di bangsa ini.

Satpol PP Bukti Negara Hadir Di Setiap Kehidupan Masyarakat

Menjadi solusi untuk ketertiban umum, dalam menegakkan Perda dan Perkada. Apalagi, persiapan pemilu di daerah seluruh Indonesia sudah masuk dalam persiapan.

Menurut laman Satpol.id, Polisi Pamong Praja pertama kali dibentuk di Yogyakarta dengan nama Detasemen Polisi Penjaga Kapanewon. Nama ini hanya bertahan sebulan.

Baca juga :  “Orang Pintar” Tak Berani Teropong Ibu Kota Baru

Pada 10 Nopember 1948, Jawatan Praja Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan surat perintah Nomor 2 Tahun 1948 mengganti namanya menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja.

Seiring dengan perkembangan masyarakat, ide ini diadopsi secara nasional. Namanya diubah.

Pada tanggal 3 Maret 1950 Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Keputusan Nomor UR 32/2/21 yang mengganti namanya jadi Satuan Polisi Pamong Praja. Tanggal inilah yang hingga kini diperingati sebagai Hari Satpol PP.

Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP, adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

baca juga: majalah Matra edisi cetak terbaru – klik ini

Tinggalkan Balasan