Praja IPDN Ditugaskan Pantau Pilkada Serentak

MATRANEWS.id — Jatinangor– Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dr. Hadi Prabowo, M.M mulai melepas 6.266 orang praja IPDN untuk melaksanakan cuti kuliah.

Pelepasan cuti bagi praja ini dilakukan secara bertahap,dimulai dari 1.534 orang satuan praja utama disusul dengan pelepasan cuti untuk satuan nindya praja, madya praja dan muda praja.

IPDN yang merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri mendapat tugas tambahan akademik untuk memonitoring pelaksanaan Pilkada Serentak yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Hal inilah yang mendasari Rektor IPDN menugaskan satuan praja utama untuk melaksanakan monitoring Pilkada Serentak selama masa cuti mereka.

Sejumlah 862 orang praja utama nantinya akan disebar di 9 provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada Serentak.

Pihak kampus IPDN mewajibkan seluruh praja yang akan melaksanakan cuti kuliah untuk melaksanakan swab tes terlebih dahulu.

Swab tes tersebut dimulai sejak tanggal 3 s.d 15 Desember 2020. Jika hasilnya negatif, maka para siswa boleh melaksanakan cuti di daerahnya masing-masing.

Pelepasan cuti itu pun dilakukan secara bertahap untuk menghindari terjadinya kerumunan. “Tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang sangat ketat,” ujar rektor Hadi Prabowo atau yang dikenal dengan inisial HP.

Doktor kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 3 April 1960 itu menegaskan, terkait tugas akademik bagi praja utama, selama cuti mereka diberikan tugas untuk memonitoring atau memantau pelaksanaan Pilkada. Apakah sudah menerapkan protokol kesehatan atau tidak.

“Seperti diketahui bersama, tahun ini kita melaksanakan Pilkada Serentak dengan situasi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kali ini kita melaksanakan Pilkada ditengah pandemik covid-19,” ujar birokrat yang demikian memahami ketrampilan teknis, keterampilan manajerial, tetapi juga cerdas dalam menyikapi lingkungan strategis itu.

Oleh sebab itu, selaku pimpinan IPDN Hadi melalui satuan praja utama berinisiatif membantu pemerintah memonitoring pelaksanaan Pilkada di seluruh daerah, apakah keseluruhan tahapan pelaksanaan Pilkada mulai dari tahapan kampanye sampai kondisi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jadi kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada ini tidak akan menimbulkan kluster covid-19 baru”, ujarnya ikut memastikan semua berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, terutama terkait penerapan protokol kesehatan covid-19.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Rektor IPDN melaksanakan kegiatan pembekalan untuk satuan praja utama yang nantinya akan melaksanakan tugas tersebut.

Pelaksanaan pembekalan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni pada tanggal 2 s.d 3 Desember 2020 dan bertempat di IPDN Kampus Jatinangor dan IPDN Kampus Jakarta.

Masih menurut Rektor IPDN, “Untuk melihat situasi dan kondisi empirik serta kajian akademis di lapangan, maka kami menugaskan praja utama untuk turun langsung ke lapangan.”

Sosok yang pernah menjadi penjabat (Pj) Gubernur di Sumatra Selatan dan Kalimantan Tengah itu  menugaskan 862 orang praja utama dengan rata-rata 3 (tiga) orang praja di 9 provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten.

Tak hanya memonitoring, praja juga akan menyebarkan kuesioner yang nanti dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Kuesioner dan semua dokumen ini setelah terkumpul akan diserahkan kepada Sekretariat Pemantau Pilkada IPDN,” ujar Hadi Prabowo, Rektor IPDN.

 

Tinggalkan Balasan