MATRANEWS.id —Dugaan Penyadapan Sasar Prabowo hingga Tokoh LSM, Kapolri Diperintahkan Bongkar Siapa di Baliknya
Presiden Minta Kasus Diusut Transparan, Mensesneg Sebut Dugaan Penyadapan Mengarah pada Ancaman Makar
Siapa yang berani menyadap Presiden Prabowo Subianto?
Pertanyaan itu kini menjadi perhatian serius pemerintah setelah muncul dugaan praktik penyadapan ilegal yang disebut menyasar Presiden, pejabat negara, pengusaha, hingga tokoh lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Presiden Prabowo Subianto tidak ingin perkara ini berhenti sebagai kontroversi. Ia secara langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana penyadapan tersebut.
Perintah itu disampaikan setelah Kapolri melaporkan perkembangan penanganan kasus kepada Presiden.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Prabowo meminta agar penyelidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri agar proses ini dilakukan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Diduga Mengancam Keselamatan Negara
Pemerintah memandang persoalan ini bukan sekadar pelanggaran privasi atau penyalahgunaan teknologi komunikasi.
Prasetyo mengatakan, informasi yang berkaitan dengan Presiden dan pejabat negara merupakan informasi sensitif. Jika jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, penyalahgunaannya berpotensi membahayakan kepentingan dan kedaulatan negara.
Bahkan, Prasetyo menyebut dugaan tindakan tersebut dapat mengarah pada perbuatan makar.
“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini mengarah ke perbuatan makar. Ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menambah serius penanganan perkara yang kini menjadi perhatian pemerintah. Meski demikian, dugaan makar tersebut masih merupakan pandangan pemerintah dan harus dibuktikan melalui proses hukum.
Prabowo Tak Ingin Pelayanan Polisi Terganggu
Di tengah penyelidikan kasus tersebut, Presiden juga memberikan pesan khusus kepada Kapolri. Penanganan perkara tidak boleh membuat kepolisian kehilangan fokus terhadap tugas utamanya.
Prabowo meminta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Pemerintah, kata Prasetyo, telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan tidak ada penurunan kualitas pelayanan kepolisian.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dari institusi kepolisian tidak berkurang sama sekali,” tegasnya.
Prasetyo menyebut Presiden sangat prihatin atas dugaan penyadapan tersebut.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak panik. Menurut dia, penyadapan sebenarnya memiliki mekanisme dan tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk regulasi kepolisian.
“Ini dilakukan tentunya oleh oknum-oknum tertentu,” kata Prasetyo.
Siapa Pelaku dan Apa Motifnya?
Kini, publik menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Siapa pihak yang diduga melakukan penyadapan? Bagaimana teknologi tersebut digunakan? Seberapa luas jangkauan penyadapan? Dan apakah ada pihak lain yang terlibat?
Pertanyaan-pertanyaan itu perlu dijawab melalui penyelidikan yang profesional dan terbuka.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan komunikasi pejabat negara bukan semata persoalan teknologi, melainkan juga menyangkut perlindungan informasi strategis, kepastian hukum, dan kedaulatan negara.
Pemerintah telah meminta pengusutan dilakukan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Sekarang, masyarakat menunggu pembuktian dan penjelasan resmi mengenai siapa yang berada di balik dugaan operasi penyadapan tersebut.
© 2026 MATRANEWS.ID. Cantumkan tautan artikel asli saat mengutip.
