Program LSM Desa Cegah Narkoba Diduplikasi Desa Bersinar BNN

Sejak 2016 akhir, LSM Desa Cegah Narkoba yang dinahkodai RIDMA Foundation dan LSM Bersama, termasuk aktif dalam kegiatan rembug desa yang dibalut dalam diskusi, bukan dari dana pemerintah tapi mandiri, swadaya dari kepedulian tokoh-tokoh itu.

MATRANEWS.id — “Kejahatan narkoba terus berkembang dan kompleks membutuhkan upaya perlawanan yang keras dari segala lini,” ujar Irjen Pol. Drs. Ali Johardi Wirogioto sebagai Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menjadi komitmen pegawai BNN untuk terus dan tidak akan lelah untuk mencegah narkoba berkembang di masyarakat. “Waspadai, karena saat ini banyak narkotika jenis baru ditemukan,” jelas polisi berbintang dua itu.

Ali Johardi menjelaskan panjang lebar, bahwa kita perlu hati-hati karena saat ini, muncul narkotika jenis baru dengan strategi marketing serta kemasan yang beragam. Tak hanya narkotika asli seperti sabu, kokain, atau putau. Akan tetapi, “Narkoba itu diracik dari berbagai macam bahan termasuk memasukan unsur narkotika asli tersebut.”

Setidaknya, masih menurut penjelasan Deputi Cegah BNN ini, ada 67 jenis narkotika yang ditemukan oleh BNN hingga saat ini.

“Baru 67 jenis narkotika baru ditemukan di Indonesia. Di dunia, sudah tersebar 800 jenis narkotika baru,” kata Ali memaparkan. Bahwa dari 67 yang sudah ditemukan, hanya 43 jenis yang baru ada Undang-undangnya. “Sisanya 24 belum diundang-undangkan,” jelasnya.

Mantan Kepala BNN DKI yang dikenal idealis ini menyebut kita semua harus bergerak mencegah peredaran gelap narkoba.

Menjadikan generasi Indonesia produktif yang bebas Narkoba menjadi pekerjaan bersama. “Kita selalu sinergi dengan pelbagai komponen di masyarakat,” ujar Ali Johardi yang mengakui LSM Desa Cegah Narkoba, termasuk pioneer dalam meningkatkan keikhlasan dalam bekerja dan bekerja dengan daya juang yang tinggi, khusus cegah di bidang narkoba pedesaan.

Sejak 2016 akhir, LSM Desa Cegah Narkoba yang dinahkodai RIDMA Foundation dan LSM Bersama, termasuk aktif mengajak dan buat kegiatan rembug desa yang dibalut dalam diskusi. Termasuk kongkow di pos kamling untuk literasi desa cegah narkoba, dengan mengajak setiap desa memiliki koran dinding.

Memang, “Bukan dari dana pemerintah tapi mandiri, swadaya dari kepedulian tokoh-tokoh itu sendiri.”

Jika kemudian pemerintah lewat program Desa Bersinar, bisa bersinergi dengan program LSM Desa Cegah Narkona menjadi program yang berkelanjutan hingga ke pelosok desa, akan bagus sekali. “BNN sangat mensuport, karena sesungguhnya BNN juga didukung oleh Departemen Dalam negeri dan Kementerian Desa Tertinggal. Semakin banyak yang bersinergi cegah narkoba, menjadi satu kesatuan, program bersama, saya pikir semakin bagus,” ujar Ali Johardi.

Masih menurut Ali, program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) melibatkan tiga pilar yaitu TNI (Babinsa), Polri (Bhabinkamtibmas), dan pemerintah daerah (kepala desa, lurah, dan puskesmas) tersebut diharapkan bisa menjadi ujung tombak dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika yang sudah sangat memprihatinkan.

“Tiga pilar seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa beserta Puskesmas, menjadi bagian dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI,” tutur Ali Djohardi. Melalui program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), “Mari kita selamatkan generasi milenial kita dari kehancuran akibat narkoba.”

Hal ini juga ditekankan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Drs Heru Winarno, sosok yang termasuk sangat antusias program Bersinar, yang awalnya dimotori LSM Desa Cegah Narkoba ini menjadi ajang komunikasi.

Desa Bersinar perlu juga bersinergi dengan elemen LSM Desa Cegah Narkoba yang programnya, antara lain, adalah mengedukasi kaum milenial serta membekali efek digital dan bahaya narkoba yang kini memasuki desa. Agar tidak terjadi gap (kesenjangan) antara generasi Z dan milenial yang lahir mulai tahun 2.000 an.

Narkoba sudah menyasar semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, hingga oknum aparat. “Kehadiran anggota tiga pilar hari ini diharapkan menjadi konsultan bagi masyarakat dalam mencegah dan memerangi narkotika. Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa atau lurat boleh menangkap pengguna dan pengedar yang tertangkap tangan. Tapi harus hati-hati, kalau ada barang bukti tangkap dan serahkan ke polisi,” ujar Heru Winarto, Kepala BNN mengingatkan kita.

Tiga pilar seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa beserta Puskesmas, menjadi bagian dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI

Tinggalkan Balasan